KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan, kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Farhan tidak mengungkapkan penyakit yang diderita Erwin karena merupakan kewenangan tim medis.
“Beliau sedang dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Nah ini (sakit yang diderita) wewenang dokternya,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Desember 2025.
Farhan menegaskan roda birokrasi di Kota Bandung tetap berjalan normal. Ia memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu meski pimpinan daerah tengah berhadapan dengan kasus hukum. “Insyaallah sistem berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dua Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung yang juga Ketua Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Baca: KPK Bongkar Skema Uang Muka Suap dari Pengusaha Menas Erwin ke Hasbi Hasan
Penetapan itu diumumkan Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Tim jaksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka: Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan Saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Irfan.
Menurut Kejari Bandung, keduanya terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi,” kata Irfan.
Meski begitu, Kejari Bandung belum melakukan penahanan karena penahanan terhadap anggota dewan membutuhkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.











