Actadiurna

Wali Kota Tasikmalaya Rencanakan Peleburan Dua OPD untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

×

Wali Kota Tasikmalaya Rencanakan Peleburan Dua OPD untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tasikmalaya Rencanakan Peleburan Dua OPD untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengungkapkan rencana peleburan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Menurut Viman, organisasi pemerintahan harus bersifat dinamis dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. OPD, katanya, merupakan motor utama reformasi birokrasi, sehingga penyesuaian struktur menjadi sebuah kebutuhan mendesak.

“Organisasi harus dinamis, karena organisasi ini adalah motor reformasi birokrasi. Tentu perlu ada penyesuaian dan adaptasi yang terus dilakukan,” ujar Viman kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Dalam empat tahun ke depan, pemerintah kota akan menyesuaikan ritme kebijakan dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Empat tahun ke depan, kita mengikuti arahan dan ritme pemerintah pusat supaya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ucap Viman.

Viman menekankan bahwa peleburan OPD bukan semata-mata soal efisiensi anggaran. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.

“Bukan semata-mata soal efisiensi anggaran, tapi bagaimana kinerja bisa lebih efektif sesuai dengan tupoksi masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya penyederhanaan birokrasi dan regulasi, sambil mencontohkan kebijakan pemerintah pusat. “Fokus kita di OPD adalah bagaimana memangkas birokrasi dan peraturan yang ada. Seperti di Kementerian Pertanian, dari sekitar 114 peraturan menteri bisa diringkas menjadi hanya 10,” ungkap Viman.

Menurut Viman, peleburan OPD harus diiringi perubahan cara kerja dan adaptasi organisasi. “Saya berharap bukan hanya peleburan dinas, tetapi adaptasi organisasi itu sendiri harus benar-benar terjadi,” tegasnya.

Adapun dua OPD yang akan dilebur setelah kajian bersama DPRD Kota Tasikmalaya adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perwaskim) digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) dilebur ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Viman menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat beroperasi lebih efektif, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di Kota Tasikmalaya.

error: Content is protected !!