KOROPAK.CO.ID – BANJAR – Dugaan ketidakterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025 di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, masih menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut keterangan Inspektorat, pemeriksaan mencakup pendalaman substansi kegiatan, administrasi, hingga pengujian teknis melalui uji laboratorium. Namun, hasil audit sementara belum dapat diungkap ke publik karena bersifat rahasia selama proses berlangsung.
Andri Setiawan, pelapor dugaan ketidakterbukaan tersebut, menuturkan bahwa ia menunggu kepastian dari hasil audit yang tengah dilakukan. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai prosedur, sejak laporan disampaikan hingga audit dinyatakan selesai.
“Saya akan menunggu sejauh mana hasil auditnya. Laporan sudah saya sampaikan sejak 8 Desember 2025. Sebagai warga sekaligus pelapor, saya akan mengikuti proses dan tahapan pemeriksaan sampai ada hasil yang jelas,” ujar Andri kepada awak media, Rabu (17/12/2025).
Andri menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses audit, agar pengawasan berjalan transparan dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa. Ia juga menilai bahwa laporan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari penguatan pengawasan, bukan sekadar dianggap sebagai tudingan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kota Banjar, Agus Muslih, melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium dari pemeriksaan tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia.
“Hasil uji laboratorium dari pemeriksaan tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Saat ini proses audit masih berjalan dan belum selesai,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa Inspektorat akan menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Proses audit dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun teknis.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dugaan ketidakterbukaan pengadaan infrastruktur di Desa Rejasari masih terus berjalan di Inspektorat Kota Banjar.











