KOROPAK.CO.ID – SEMARANG – Gilang (22), sopir bus Cahaya Trans yang selamat dari kecelakaan maut di Simpang Susun Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, Selasa (23/12).
“Tadi sore penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan supir daripada ataupun pengemudi dari bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tersebut sebagai tersangka,” kata Syahduddi.
Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Polisi telah memeriksa empat saksi serta mengambil keterangan ahli terkait kondisi bus.
“Kami sudah memeriksa empat orang saksi, baik yang melihat maupun yang mengalami peristiwa kecelakaan tersebut, termasuk para penumpang yang selamat dan mengalami luka-luka ringan. Sudah kami ambil keterangan sebanyak empat orang,” ujarnya.
Gilang dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.
Baca: Polisi Ungkap 5 Bentuk Kelalaian Fatal Dirut Terra Drone, Tersangka Kebakaran Maut Jakpus
Kecelakaan tunggal bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12) di Simpang Susun Exit Tol Krapyak. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dari total 34 penumpang, sementara 18 lainnya selamat.
Tak Paham Jalan dan Speedometer Rusak
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut Gilang baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan belum memahami kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian. Gilang juga tidak sempat menginjak rem saat bus melaju.
“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP. Sehingga ketika yang bersangkutan masuk ke jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba kaget di hadapannya sudah ada tikungan yang mengarah ke kiri,” ujar Syahduddi.
Selain itu, terungkap bahwa speedometer bus maut tersebut tidak berfungsi saat kecelakaan terjadi, yang diduga memperburuk kondisi saat sopir kehilangan kontrol.











