Actadiurna

Dana Kelurahan Geliatkan Roda Pembangunan

×

Dana Kelurahan Geliatkan Roda Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Dana kelurahan yang dianggarkan dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2019, disambut baik Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Ir Tjahja Wandawa.

Disampaikan Tjahja kepada Koropak selepas Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2019 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (16/11/2018), dana kelurahan dengan besaran sekitar Rp 350 juta per kelurahan per tahun sangat diperlukan dalam mendukung berbagai program pembangunan di kelurahan.

“Jika di kabupaten ada dana desa. Kini di Kota Tasikmalaya ada dana kelurahan yang merupakan penambahan dana perimbangan yang besarannya mencapai Rp 25,5 milyar untuk 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Saya rasa ini sudah saatnya pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk kota,” katanya.

 

Koropak.co.id - Dana Kelurahan Geliatkan Roda Pembangunan (2)

 

Baca : Keterlibatan DPRD, Representasi Rakyat

Dijelaskan Tjahja, dana kelurahan tersebut sangat membantu kelurahan dalam melaksanakan program-program pembangunan. Jika sebelumnya menginduk pada Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), kini kelurahan pun sudah memiliki dana yang dialokasikan pemanfaatannya untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kan banyak juga program-program pembangunan berdasarkan pengajuan masyarakat di kelurahan yang tidak terakomodir. Dengan adanya dana kelurahan ini, yang merupakan kebijakan Presiden RI, diharapkan dapat mengakomodir program-program tersebut,” kata Tjahja.

Dana kelurahan yang telah dialokasikan, merupakan atas ajuan para kepala daerah yang disambut baik pemerintah pusat. Adanya dana kelurahan, mendorong dinamisnya pembangunan di kelurahan yang bermuara pada menggeliatnya roda-roda pembangunan di tiap kelurahan.*

 

Baca : Alokasi Anggaran Pendidikan Capai 30,02 Persen

 

error: Content is protected !!