Actadiurna

Keluarga Besar Korpri Siap Dampingi Sekda Kabupaten Tasikmalaya

×

Keluarga Besar Korpri Siap Dampingi Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Penahanan enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya oleh pihak Polda Jawa Barat baru baru ini, di antaranya Sekretaris Daerah H. Abdul Kodir, nyatanya menyisakan duka menganga dan keprihatinan mendalam, khususnya bagi keluarga besar Pemkab Tasikmalaya.

Sekda yang juga Ketua Pengurus Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tasikmalaya, beserta lima ASN yang juga anggota KORPRI, kini dalam jeratan hukum Polda Jawa Barat menanti keputusan terakhir pengadilan Tipikor atas dugaan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017.

“Jujur, Kita sangat berempati dengan situasi yang ada, Kita pun sangat berduka dengan musibah yang telah menimpa Pak Sekda dan lima orang anggota KORPRI lainnya. Maka sebagai respons atas apa yang telah terjadi, hari ini kita pengurus KORPRI Kabupaten Tasikmalaya bersepakat untuk memberikan pendampingan hukum hingga proses hukum selesai,” papar Wakil Ketua dua Korpri Kabupaten Tasikmalaya Dr.H.Iwan Saputra,M.Si didampingi Sekretaris Roni Sahroni, Ketua Bidang SDM Iin Aminudin dan Humas Asep Darisman dalam acara konferensi pers di ruang Asda 3 Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/11/2018).

 

Koropak.co.id - Keluarga Besar Korpri Siap Dampingi Sekda Kabupaten 1

 

Pendampingan tersebut kata Iwan, merupakan wujud kepedulian kepada ketua dan anggota KORPRI, yang tentunya sudah dipertimbangkan berbagai aspek dan resikonya sebagai implikasi dari upaya pendampingan hukum.

“Kita sebagai organisasi yang dibangun oleh rasa solidaritas sangat tergugah untuk menunjukkan kepedulian dengan bahu membahu membantu menghadapi persoalan hukum yang telah menjerat mereka. Kita akan membangun komunikasi dengan seluruh pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Tasikmalaya untuk menyikapi rencana pendampingan ini sebelum kita putuskan bersama dalam rapat pleno KORPRI,” ujarnya.

Dalam proses pendampingan tersebut tambah Iwan, pihaknya akan menunjuk pengacara dengan didasari saran, pertimbangan dan pandangan pihak keluarga. “Untuk itu, saat ini komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga terus dilakukan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah mendapat arah terbaik,” ucapnya.

Ditambahkan, dari kasus tersebut tentunya ada hikmah dan pelajaran besar yang harus dipetik oleh seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Tasikamlaya, dalam rangka menjalankan amanah rakyat lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan ke depan, baik secara agama, negara maupun pribadi.*

error: Content is protected !!