Koropak.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hj. Siti Mufattahah, Psi., MBA menjadi pembicara dalam Sosialisai Pencegahan Investasi Ilegal yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya yang digelar di Gedung Pertemuan Ajimat Jalan Bebedilan Kota Tasikmalaya, Senin (19/11/2018).
Kepada Koropak, Hj Siti menjelaskan maraknya kasus penipuan berbasis investasi yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini, menjadikan keprihatinan berbagai pihak, termasuk dirinya bersama jajaran anggota DPR RI. Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan, guna mencegah modus-modus penipuan berkedok investasi.
“Dengan maraknya investasi ilegal ini, saya sangat prihatin. Ini menjadi cambuk bagi saya sebagai perwakilan dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut, untuk mengadakan sosialisasi investasi ilegal ini karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan kurangnya informasi tentang investasi bodong,” ujarnya.
Dijelaskan Siti, kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta tersebut, diharapkan dapat menjadi media edukasi sekaligus pengkaderan peserta agar dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya tentang pencegahan investasi ilegal.
Baca : DPRD Kota Tasikmalaya Harapkan Keterbukaan OJK
“Kami berharap, dengan adanya acara seperti ini, masyarakat lebih memahami dan lebih berhati-hati dalam berinvestasi, karena investasi yang seharusnya adalah investasi yang berdampak keuntungan, bukan kerugian,” katanya.
Bagi masyarakat yang menjadi korban dalam kasus investasi bodong, kata Siti, dapat melaporkannya kepada pihak kepoilisian. Sementara bagi masyarakat yang akan memulai investasi, agar tidak tertipu investasi bodong, dapat berkonsultasi dengan OJK.
“Diharapkan masyarakat tidak tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Hal itu dapat dipastikan investasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Siti.*
Baca Pula : Ciptakan Masyarakat Gemar Berinvestasi