Actadiurna

Pengembangan Kasus Pencurian di Perumahan Cisalak

×

Pengembangan Kasus Pencurian di Perumahan Cisalak

Sebarkan artikel ini

Polsek Indihiang Berhasil Amankan Pelaku

Koropak.co.id – Kasus pencurian di Perumahan Cisalak dengan korban Wawan Herawan yang diketahui pada Jumat (12/1/2018) terus dikembangkan pihak kepolisian guna menyusuri jejak pelaku. Hasilnya, pada Sabtu (13/1/2018) Polsek Indihiang berhasil mengamankan tersangka MA di Warnet Perumahan Cisalak. Dalam penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 6 buah jam tangan merk terkenal, TV LED 32 inch merk Sony, serta 14 buah batu akik berbagai jenis. Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban kepada polisi pada Sabtu (13/1/2018). Guna mengembangkan laporan, penyidik melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan petunjuk dan identitas terduga pelaku.

Sekitar pukul 19.30 WIB tersangka diamankan di warnet sekitar Perumahan Cisalak Blok 1 Cipedes Kota Tasikmalaya. Dari penuturan tersangka, diketahui dalam melakukan aksinya tersangka dibantu seorang temannya berinisial R yang saat ini tengah dalam pengejaran petugas.*

Penulis : Didit Fauzi Hendrian

error: Content is protected !!