Semua Pembalap Harus Gunakan Airbag
Koropak.co.id – Mulai musim 2018, pembalap MotoGP diharuskan mengenakan baju balap yang dilengkapi dengan airbag. Aturan yang mewajibkan penggunaan airbag atau kantung udara ini sudah diputuskan sejak Oktober 2016 lalu. Penggunaan airbag sendiri diharapkan mampu meminimalisasi resiko cedera untuk para pembalapnya. Melalui situs resminya, MotoGP menyebutkan bahwa airbag harus dikenakan oleh setiap rider permanen kecuali pebalap wildcard pada semua kelas baik MotoGP, Moto2, dan Moto3 di setiap sesi.
Dikutip dari Detiksport.com, Airbag harus menutupi dan melindungi paling tidak bagian bahu dan tulang selangka pembalap. Sementara itu, pelindung untuk bagian punggung tidak diwajibkan. Namun, apabila produsen memutuskan untuk memasang pelindung punggung, airbag sendiri harus menutupi semua bagian tulang belakangnya.
Selain itu setiap sistem airbag juga harus melewati serangkaian tes untuk membuktikan bahwa benda tersebut sudah memenuhi aturan.
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi baterai dan komponen elektronik untuk menggembungkan air. Selain itu penggembungan secara tidak sengaja juga menjadi faktor penting yang diperhatikan.
Untuk penggembungan airbag secara tidak disengaja juga tidak boleh menyebabkan si pembalap mengalami kecelakaan atau menghalanginya dalam mengendalikan motor.
Selain itu, sistem airbag juga tidak boleh menambahkan bagian apa pun pada motor dan harus terpicu meskipun pembalap sedang tidak berada di atas motor.
Setiap produsen juga harus mengesahkan sendiri dokumentasi resminya untuk baju balapnya sendiri dengan mengatakan bahwa sistem mereka sudah memenuhi aturan dan standar. Ditambah lagi mereka juga harus mengumumkan keandalan dari sistemnya berdasarkan tes internal.*
Penulis : E. Kuswara