Koropak.co.id – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengatakan, pekerjaan rumah terbesar yang akan segera digarap adalah penataan birokrasi. Semangatnya adalah efektif dan efisien.
“Maret tahun lalu, RPJMD mulai direvisi agar lebih fokus dan efektif. Termasuk alat pencapai tujuan sesuai RPJMD sedang kami garap bersama DPRD, maka langkah berikutnya adalah penataan birokrasi agar lebih efektif dan efisien,” kata Ade, baru baru ini.
Penataan birokrasi menjadi agenda penting, sebab untuk mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam RPJMD, optimalisasi kerja dan kinerja birokrasi adalah keniscayaan untuk membangun profesionalisme pemerintahan yang pada akhirnya bermuara kepada masyarakat yang makmur dan sejahtera.
“Optimalisasi harus diawali dari penataan birokrasi agar betul betul tepat sasaran. Apa yang kita programkan berhasil dengan cepat dan dapat dimanfaatkan outcome-nya oleh masyarakat. Hal itu juga untuk meminimalisir kebocoran,” tuturnya.
Dalam penataan birokrasi kata dia, harus dilakukan lebih detil melalui pendekatan assessment. “Tahun 2019 kami akan mencoba melakukan assessment bagaimana menempatkan orang dengan prinsip mendekati kemampuan dan minat atau kemauan birokrat itu sendiri. Sebab sebagus apapun tujuan dan sehebat apapun alat pencapai tujuannya, tetapi jika tidak dialasi kemampuan dan kemauan orangnya (man), yang terjadi hanya menghamburkan energi dan habis waktu. Sisa waktu harus teroptimalkan untuk menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Disinggung mengenai persoalan dugaan kasus korupsi yang akhir akhir ini sempat mengguncang Pemkab Tasikmalaya, baik dalam kasus pembangunan proyek Cisinga, sejumlah proyek jembatan dan irigasi yang belum tuntas dan penyaluran dana hibah maupun bansos, Bupati Ade menegaskan, dalam kurun waktu sisa jabatan Bupati periode 2016-2021 ini, pihaknya akan memaksimalkan peran Inspektorat untuk mengawasi setiap proses sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Saya akui, kelemahannya ada dalam pengawasan secara umum dan Inspektorat adalah bagian dari pengawasan itu. Maka Inspektorat memegang peranan penting dalam pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang tersistemkan dengan baik maka bisa melakukan pembangunan secara progresif. “Evaluasi tidak harus dilakukan setelah pekerjaan keseluruhan selesai, tetapi dilakukan setahap demi setahap per triwulan,” tambahnya.*