Actadiurna

1000 Pengemudi Angkot Demo ke DPRD Kota Tasikmalaya

×

1000 Pengemudi Angkot Demo ke DPRD Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Tuntut Penutupan Transportasi Online

Koropak.co.id – Aksi demonstrasi ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan ojek pangkalan se-Kota Tasikmalaya yang dilakukan di Bale Kota Tasikmalaya Rabu (17/1/2018) kemarin cukup menegangkan sebab sempat terjadi kericuhan antara massa dengan pihak kepolisian. Namun berkat kesigapan pihak kepolisian dari Resor Tasikmalaya Kota, serta kesadaran para demonstran, kericuhan tersebut dapat mereda.

Sebelum bergerak ke Bale Kota Tasikmalaya, dilaporkan ribuan massa melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Para pengemudi angkot dan ojek pangkalan mengeluhkan keberadaan angkutan online di Kota Tasikmalaya. Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim, anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Safaat, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi, anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Tjahja Wandawa, serta anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. A Badruzaman. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Aay Zaini.

1000 Pengemudi Angkot Demo ke DPRD Kota TasikmalayaSekretaris DPC Organda Kota Tasikmalaya, Asep Sutarman menyebutkan, pihaknya meminta penghapusan transportasi daring selama tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Apalagi selama ini sopir angkot mengeluhkan penurunan pendapatan secara drastis. Layanan transportasi daring akan resmi dinyatakan ilegal kalau beroperasi lebih dari tanggal 24 Januari 2018, sesuai Permenhub 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek,” katanya.

Pihaknya menuntut semua angkutan berbasis online untuk berhenti beroperasi sebelum mengurus perizinan. Pihaknya pun merespon positif Pemkot Tasikmalaya yang melayangkan surat imbauan agar transportasi berbasis online tidak beroperasi selama belum mengurus perizinan.

“Organda merupakan wadah semua pengusaha angkutan untuk menyampaikan aspirasi kepada yang berwenang. Kami mendampingi aspirasi semua sopir angkutan kota mengenai adanya angkutan online. Kami ingin adanya solusi agar smuanya tidak ada yang dirugikan. Bagaimana teknis penutupan angkutan online karena sampai sekarang meskipun kantor sudah ditutup, angkutan online masih banyak yang beroperasi,” ucapnya.

1000 Pengemudi Angkot Demo ke DPRD Kota TasikmalayaMenyikapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menyampaikan sebelumnya tuntutan permasalahan moda transportasi online tersebut sudah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bahkan sudah ditetapkan taksi online tidak boleh beroprasi sebelum mengantongi izin.

“Terkait permasalahan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengirimkan surat ke provinsi agar permasalahan terkait angkutan online bisa jelas dan tidak ada yang dirugikan,” ujar Ivan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Aay Zaini menanggapi tuntutan massa untuk menutup aplikasi layanan pemesanan angkutan online. Menurut Aay, segala hal yang berkaitan dengan aplikasi adalah Diskominfo di bawah komando Kementerian Kominfo RI sehingga pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan.

“Untuk angkutan online, sampai saat ini ojek online tidak ada pedoman dan peraturan. Meskipun secara lisan, namun Walikota Tasikmalaya sudah mengeluarkan kebijakan untuk penghapusan TPR, tetapi harus tetap menempuh proses pengajuan administrasinya. Pokoknya, untuk angkutan online, kami sudah imbau semuanya harus berbadan hukum,” katanya.*

Penulis : Didit Fauzi Hendrian

error: Content is protected !!