Koropak.co.id – Menyusul pertemuan dengan TKSK, Apdesi, Forum Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), Dinsos dan DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya baru baru ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya bakal memanggil kembali pihak TKSK, pendamping PKH se-Kabupaten Tasikmalaya termasuk Apdesi, Forum Bumdes, Dinsos dan DPMDPAKB Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (26/12/2018) nanti. Komisi IV berharap dapat mendudukkan masalah BPNT sesuai koridor.
Hal itu untuk mengantisipasi kian rumitnya permasalahan yang ditimbulkan dalam proses pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dimulai sejak Nopember 2018 lalu.
“Kami berharap dapat duduk bersama dan membahas berbagai persoalan yang terjadi dalam proses pelaksanaan program BPNT yang kini telah menuai riak warga dan kekisruhan di sejumlah tempat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Emi Fahmi, Senin (24/12/2018).
Dari informasi yang ditampung pihak Komisi IV terang dia, pihaknya mengindikasikan adanya oknum oknum yang mau menumpang atau ingin ikut andil demi mendapat keuntungan dari program tersebut. “Itu yang kami dengar selama ini, meskipun tidak dapat disebutkan siapa oknum tersebut karena baru diindikasi. Sebab tidak mungkin terjadi kekisruhan jika pelaksanaan program ini sesuai pedoman umum (pedum) dan petunjuk teknis (juknis),” ucapnya.
Cukup realistis kata Ami, dimana hari ini ada pihak pihak yang berusaha untuk tetap eksis dan berperan dalam memasok bahan bahan kebutuhan dalam program BPNT. Mereka yang selama ini nyaman dengan program Rastra, kemudian terusik akibat pergantian program menjadi bantuan pangan non tunai, seiring dengan kehadiran banyaknya pendatang baru (pengusaha beras) yang juga ingin terlibat dalam BPNT.
“Kami telah menyerap informasi dari TKSK, Forum Bumdes, Apdesi, Dinsos dan DPMDPAKB, dan semua menyuarakan hal yang sama yaitu ingin menyalurkan bantuan non tunai ini sebaik baiknya tanpa ekses. Semua tidak berharap seperti di daerah lain yang ujungnya berurusan dengan hukum gara gara tidak mengindahkan Pedum dan Juknis,” tuturnya.
Disamping membahas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan program BPNT ini, pihaknya juga mendorong agar dalam program ini terjadi keterlibatan Bumdes. “Ingat bukan Forum Bumdes,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan penajaman harapan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas kemandirian desa melalui peluang peluang profit yang dapat dioptimalkan melalui Bumdes sehingga berbuah Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya menjadi pemasok beras ke seluruh e-warong di masing masing desa
“Ini menyangkut soal supplier. Dulu ada kesepakatan tidak tertulis yang dibangun oleh Komisi IV, Dinsos, DPMDPAKB, Apdesi, Forum Bumdes dan Asda II Kabupaten Tasikmalaya, bahwa melalui program BPNT ini Bumdes untuk tujuan kemandirian desa,” terang Ami.
Setiap usaha milik desa tambah dia seharusnya diberdayakan dalam program ini. Dengan konsep sederhana mislanya untuk kebutuhan BPNT selama enam bulan, Bumdes menampung beras dari para petani di desa setempat yang memiliki kelebihan beras, kemudian memasok ke e-warong. Apabila ada kekurangan stok, Bumdes baru mencari ke produsen beras setempat dalam hal ini “heuleur”. Selanjutnya jika masih ada kekurangan stok, untuk menutupinya adalah melalui kerjasama dengan Bumdes lain yang masih berada di satu wilayah kecamatan atau Kabupaten Tasikmalaya, sementara para petani di desa bersangkutan sudah mulai memanen padi.
Yang terjadi saat ini adalah, supplier beras berlomba mensuplay beras ke e-warong e-warong tanpa melibatkan Bumdes. “Miris betul ketika yang terjadi di satu daerah lumbung padi, tetapi pemasok berasnya ada produsen dari luar Kabupaten Tasikmalaya. Ini yang tidak kita harapkan bersama ketika keinginan pemerintah adalah memandirikan desa melalui Bumdesnya,” ungkapnya.
Mudah mudahan kata Ami, dari pertemuan nanti, terkonsep Juklak Juknis yang dapat mengakomodir Ketrlibatan Bumdes.*