Actadiurna

Kilas Balik Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2018

×

Kilas Balik Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2018

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Menjelang malam pergantian tahun baru 2019, Polres Tasikmalaya menggelar acara konferensi pers akhir tahun 2018 mengungkap analisa dan evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2018. Acara digelar di aula pertemuan Mapolres Tasikmalaya, Senin (31/12/2018).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, S.IK menyebutkan, dalam catatan menyebutkan ada beberapa kasus baik kasus menonjol maupun kasus konvensional di wilayah hukum Polres Tasikmalaya dengan kategori sebagai gangguan Kamtibmas yang terjadi sejak Januari sampai dengan Desember 2018.

_____________________________________

Kasus tindak pidana tahun 2018
mengalami penurunan 42,9 persen.
Pada tahun 2017 sebanyak 440 kasus
dan tahun 2018 menjadi 251 kasus.

_____________________________________

 

Menurutnya, untuk kasus tindak pidana selama tahun 2018 ini, mengalami penurunan sebanyak 189 kasus atau 42,9 persen, dimana pada tahun 2017 tercatat sebanyak 440 kasus dan tahun 2018 menjadi 251 kasus.

“Penurunan jumlah juga terjadi pada kasus narkoba sebanyak 4 kasus atau 18 persen. Pada 2018 ini tercatat sebanyak 18 kasus dan tahun sebelumnya tercatat sebanyak 22 kasus,” papar Dony.

 

 

Koropak.co.id - Kilas Balik Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2018 3

 

Adapun untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas), di tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 3 kejadian atau 2,75 persen. Pada tahun sebelumnya ada 109 laka lantas dan pada tahun ini sebanyak 112 kejadian.

“Kenaikan juga terjadi pada kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 146 kasus atau 0,64 persen. Tahun 2017 tercatat sebanyak 22.794 pelanggaran dan meningkat di tahun ini menjadi 22.940 pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres membeberkan, dari sekian banyak kasus tindak pidana yang terjadi pada tahun 2018 dan sebelumnya, masih didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 atau roda 4, penipuan dan pengeroyokan.

“Pada tahun ini, kami berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana menonjol, antara lain korupsi, uang palsu (upal), informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta kasus pengeroyokan,” ungkapnya.

 

Koropak.co.id - Kilas Balik Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2018 2

 

Adapun untuk laka lantas yang mengalami kenaikan jumlah pada tahun 2018 ini terang Dony, dari 112 laka lantas mengakibatkan 63 orang meninggal dunia, 38 orang mengalami luka berat dan 100 orang luka ringan dengan jumlah kerugian sebanyak Rp 213.850.000.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, dari 109 kejadian laka lantas, terdapat korban sebanyak 77 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat dan 92 orang luka ringan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 114.500.000.

“Dalam rangka pencegahan terjadinya laka lantas di tahun 2019, Kami akan meningkatkan koordinasi dengan dinas/instansi terkait untuk melakukan evaluasi bersama dan menggencarkan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat, untuk mencegah terjadinya peningkatan pelanggaran lalin,” katanya.*

 

error: Content is protected !!