Taksi Online Memaksakan Beroperasi
Koropak.co.id – Kejadian pengamanan sopir taksi online kembali terjadi. Di tengah kesimpangsiuran payung hukum bagi angkutan online, salah seorang sopir taksi online inisial LN (51) tetap memaksakan beroperasi pada Jumat (19/1/2018) hingga terjadi pengamanan oleh awak angkutan kota di wilayah Indihiang. Kejadian bermula saat LN yang mengendarai mobil Toyota Avanza Silver mendapat orderan taksi online dari salah seorang customer di daerah Cikoneng Ciamis dengan tujuan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
LN menjemput pelanggan yang menunggu di sekitar daerah Cikoneng, untuk diantarkan menuju Cibeureum Kota Tasikmalaya. Di perjalanan, tepatnya di bilangan Jalan Ibrahim Adji LN dihadang dan diamankan oleh pengurus angkot untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Indihiang.
Di hadapan petugas, LN mengakui bahwa selama diamankan dirinya tidak sedikitpun mengalami tindakan kekerasan. Begitupun kendaraannya yang tetap utuh tidak sedikitpun dirusak massa. Demi mengamankan situasi, untuk sementara waktu LN beserta kendaraannya diamankan di Polsek Indihiang.*
Penulis : Didit Fauzi Hendrian