Rastra Disalurkan untuk 2,2 Juta KPM
Koropak.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menggelar peluncuran empat truk pendistribusi program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin (22/1/2018). Peluncuran yang digelar di area Parkir Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung itu merupakan pendistribusian tahap pertama pada 2018 ini.
Penyaluran tahap pertama dilakukan ke 18 kabupaten yang ada di Jawa Barat yang berjumlah 21.982.000 kg bagi 2.198.273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan begitu, setiap KPM yang terdapat di seluruh kabupaten Jawa Barat tersebut akan menerima 10 kg beras. Dalam sambutannya, Aher mengatakan bahwa rastra tersebut merupakan hak masyarakat. Oleh sebab itu, ada atau tidak adanya gejolak mengenai masalah harga beras dipasaran, Bansos Rastra tersebut harus tetap sampai ke tangan mayarakat.
“Apalagi sekarang ada sedikit gejolak pangan, saya kira ini akan membantu menyelesaikan segera masalah yang sedang terjadi. Karena bagi masyarakat tidak mampu akan langsung mendapatkan beras rastra ini secara gratis,” kata Aher.
Aher juga mengungkapkan bahwa ke depannya, rastra ini akan dibagikan dalam bentuk uang, sehingga menurut Aher Bulog tersebut tidak akan mempunyai jumlah beban serapan. Oleh karena itu, mulai Juli 2018 nanti Jawa Barat akan membagikan rastra ini dalam bentuk uang.
“Ketika dihadapkan pada regulasi tidak fleksibel juga akan sulit. Hampir dipastikan apabila harga di pasaran untuk harga gabah kering giling lebih tinggi dibanding dengan harga bulog (HPP), dipastikan masyarakat tersebut akan menjualnya keluar. Dampaknya bulog akan tidak mempunyai persediaan beras, apalagi ketika ingin Rastra tidak ada persediaan beras,” ujarnya.
Terkait masalah turunnya jumlah rastra yang diterima setiap KPM tahun 2018 ini, M. Sugit Tedjo Mulyono selaku Kepala Divre III Perum Bulog Jawa Barat mengungkapkan bahwa penurunan jumlah rastra yang diterima KPM kali ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Kalau untuk kebijakan dari jumlah beras yang diterima KPM kali ini ada di Pemerintah Pusat ya, karena sesuai dengan kesepakatan,” kata Mulyono.*
Penulis : E. Kuswara