Actadiurna

Dewan Ingatkan Dana Kelurahan Perlu Payung Hukum

×

Dewan Ingatkan Dana Kelurahan Perlu Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Koropak.co.id – Berdasarkan laporan dari hasil Musrenbang di tingkat kelurahan, banyak program-progam yang harus diprioritaskan, terutama program mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan daya beli masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Oleh sebab itu, kini telah dialokasikan pula dana kelurahan yang besarannya Rp 370 juta per kelurahan. Dana tersebut dianggarkan untuk mendukung program-program pembangunan di tingkat kelurahan yang mengerucut pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim S.Sos, kepada Koropak selepas kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Cihideung yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (6/2/2019).

“Dari segi infrastruktur, Kecamatan Cihideung memiliki peringkat terbaik dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Bahkan, dikategorikan paling sedikit tingkat kemiskinannya. Akan tetapi masih banyak program yang harus dijadikan prioritas, termasuk masalah penyiapan SDM yang kompeten untuk pengelolaan dana kelurahan,” katanya.

 

 

Koropak.co.id - Dewan Ingatkan Dana Kelurahan Perlu Payung Hukum (2)

 

Baca : Wlikota Tekankan Program Peningkatan Daya Beli Masyarakat

Penyiapan SDM sangat penting, kata Muslim, dikarenakan di tahun 2019, telah dianggarkan dana kelurahan sebesar Rp 370 juta per kelurahan yang bersumber dari APBN. Sedangkan dari APBD, dialokasikan dana Gema Madani sekitar Rp 150 Juta per kelurahan.

“Terkait dana kelurahan, diperlukan payung hukum yang jelas dan SDM yang kompeten. Dana kelurahan ini jelas akan sangat membantu pembangunan di tingkat kelurahan, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro yang bisa dibantu dari dana tersebut,” katanya.

Untuk tahun 2020, ucap Muslim, terdapat informasi bahwa pemerintah pusat menginstruksikan untuk menyisihkan anggaran sebesar 5 persen. Sedangkan pemerintah daerah sendiri baru mampu 3 persen.

“Rencananya untuk tahun anggaran 2020, dana kelurahan yang dialokasikan besarannya mencapai Rp 1 milyar untuk satu kelurahan. Oleh sebab itu, harus disiapkan SDM-nya dan payung hukumnya, guna menjadi koridor untuk lurah dalam mengimplementasinya. Seperti yang dikatakan Walikota, jangan pernah takut selama itu berada pada koridornya,” ucapnya.*

Baca : Kecamatan Cihideung Terbaik Dalam Pembangunan Infrastruktur

error: Content is protected !!