Koropak.co.id – Bupati Garut melalui Plt Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri mengatakan, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2020, merupakan RKPD pertama pada periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Keberadaan RKPD tahun 2020 ini, menempati posisi penting dan strategis dalam rangka menentukan keberhasilan pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2019 – 2024 yang saat ini sedang disusun, menyusul terselesaikannya RPJMD Kabupaten Garut tahun 2014 – 2019.
“Hari ini ke depan, Pemkab Garut dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan yang menjadi isu strategis pembangunan di Kabupaten Garut. Semua tantangan dan persoalan tersebut akan terlewati, dan terpecahkan dengan baik melalui kebersamaan semua pihak dan stakeholder masyarakat yang bersatu dan bekerjasama membangun Kabupaten Garut ini lebih baik ke depan,” kata Toni, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2020 Kecamatan Karangpawitan, yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Karangpawitan, Rabu (13/2/2019).
Dikatakan, beberapa isu strategis pembangunan Kabupaten Garut antara lain adalah, penanganan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja. Peningkatan moral, etika, tanggung jawab sosial, isu kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.
Selanjutnya, pemenuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman. Ketentraman, ketertiban umum, perlindungan sosial. Kemudian, pengembangan infrastruktur wilayah, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata serta peningkatan lingkungan hidup dan lain sebagainya.
“Maka melalui musrenbang RKPD 2020, diharapkan mampu mengggali kebutuhan masyarakat yang sebenarnya dan dapat membangun persepsi yang sama pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat tersebut sesuai proporsi dan rasionalitas kemampuan anggaran. DPRD juga diharapkan mampu menjembatani tersampaikannya aspirasi masyarakat serta permasalahan yang dihadapi untuk dicarikan alternatif solusi yang tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karangpawitan Rena Sudrajat menegaskan, setiap program pembangunan di Kecamatan Karangpawitan harus berbasis kepada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Maka melalui musyawarah ini, para kades, lurah serta stakeholder dapat menyampaikan usulan berdasar kepada tujuan kesejahteraan masyarakat. Lima tahun ke depan, angka kemiskinan harus turun 5 persen. Maka musrenbang harus diikuti dengan fokus dan serius,” tuturnya.
Ditambahkan, ketika ada program pemerintah berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, seluruh kepala desa dan lurah diharapkan terlibat secara total. “Sejauh mana dampak penggunaan dana desa terhadap kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat harus lebih terukur. Salah satunya adalah diawali dengan validasi data kemiskinan yang akurat,” ucapnya. *