Actadiurna

Panwaslu Cipaku Ciamis Gelar Roadshow

×

Panwaslu Cipaku Ciamis Gelar Roadshow

Sebarkan artikel ini

Koropak.co.id – Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS (PTPS) kurang memadai karena dilaksanakan secara serentak dalam jumlah besar. Terbukti, masih banyak pengawas di TPS yang belum memahami tata cara pengawasan berbasis aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Berangkat dari kondisi tersebut, Panwaslu Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis melakukan roadshow ke sejumlah desa untuk mematangkan materi bimbingan teknis.

Dalam roadshow yang digelar Sabtu (30/3/2019) dan Minggu (31/3/2019) diketahui di Kecamatan Cipaku ada 238 petugas Pengawas TPS, yang pada saat pelantikan dan pengukuhan dibekali bimbingan teknis, tapi kurang efisien.

Dikonfirmasi Koropak, Senin (1/4/2019) Anggota Panwaslu Kecamatan Cipaku, Asep Hilman menuturkan untuk mendalami materi aturan dalam bimbingan teknis, roadshow digelar yang dibagi dalam 4 zona, yakni Desa Muktisari, Desa Buniseuri, Desa Cipaku dan Desa Bangbayang.

“Hal yang ditekankan dalam roadshow adalah potensi pelanggaran di TPS, teknis pengawasan TPS dan sosialisasi aplikasi Siwaslu,” katanya.

 

Koropak.co.id - Panwaslu Cipaku Ciamis Gelar Roadshow (2)

 

Ditambahkan Asep, masih banyak materi yang belum dikuasai petugas pengawas TPS, sehingga diharapkan melalui pendalaman materi di roadshow tersebut, para pengawas TPS siap bertugas secara profesional.

“Kita diberi kewenangan untuk membuat laporan seandainya ada dugaan pelanggaran pemilu. Kita tidak bisa melarang, tapi undang-undang memberi kewenangan bertindak secara hukum,” ujar Asep.

Menyikapi potensi kecurangan penyelenggara pemilu, Asep mengatakan, isu terkait petugas KPPS yang curang dengan cincin bergigi tidak terjadi di Cipaku. Setidaknya, sampai saat ini tidak ada laporan dugaan kecurangan dari penyelenggara pemilu.

“Kami koordinasi terus dengan KPPS dan KPU untuk menjaga suasana agar tidak ada gesekan,” ujar Asep.*

 

 

error: Content is protected !!