Penarik Ojek Online Dipukuli Pengemudi Angkot
Koropak.co.id – Kisruh angkutan online terus berlanjut seiring dengan belum adanya landasan hukum bagi penarik angkutan berbasis aplikasi tersebut. Seperti halnya yang terjadi di bilangan Jalan Simpang Lima Kota Tasikmalaya, Minggu (28/1/2018).
Tepat di depan ATM Bank Mandiri, sekitar pukul 17.00 WIB telah terjadi pemukulan terhadap pengemudi ojek online bernama Mochamad Yusuf Ridho, warga asal Dusun Sirnasari RT 001/ RW 007 Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis.
Pemukulan diduga dilakukan oleh 2 orang pengemudi angkutan kota. Pemukulan bermula pada saat korban sedang berada di minimarket yang letaknya tak jauh dari Simpang Lima. Tidak lama berselang, korban mendapat order untuk dijemput di sekitar Simpang Lima untuk diantar dengan tujuan Gunung Roay.
Ketika sampai di TKP, pelanggan ojek tersebut naik ke kendaraan korban. Tiba-tiba datang 3 orang pengemudi angkot yang sedang tem, dan menanyakan status penarik ojek tersebut. Tidak lama kemudian salah satu dari pengemudi angkot tersebut menggeledah korban, dan ditemukan di ponsel korban ada aplikasi Gojeg.
Tak ayal, korban dan 3 pengemudi angkot tersebut beradu mulut. Tiba-tiba dari arah samping kanan ada yang memukul mukul pada bagian helm dan rahang korban. Kejadian tersebut sempat menyita perhatian warga. Kondisi berhasil diamankan setelah kepolisian datang dan mengamankan situasi.*
Penulis : Didit Fauzi