Musyawarah Hasilkan Kesepakatan
Koropak.co.id – Dalam rangka pembubaran giat di RM Gunung jati, maka pada Minggu (28/1/2018) lalu pihak Manajer RM Gunung Jati beserta masyarakat sekitarnya mengadakan kegiatan musyawarah yang diadakan di RM Gunung Jati Jalan Letjen Mashudi Kampung Lebaksati RT. 03 RW. 08 Kelurahan Setiaratu Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya terkait dengan kejadian penggerbekan pada Selasa (23/1/2018) di rumah makan tersebut.
Musyawarah dipimpin oleh tokoh agama Ustaz H Undang, dan juga dihadiri oleh Kapolsek Cibeureum, Lurah Setiaratu, Ketua MUI Kelurahan Setiaratu, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama, serta perwakilan dari ormas Islam FPI Cibeureum.
Dari kegiatan musyawarah antara Manajer RM Gunung Jati dengan masyarakat sekitar tersebut, beberpa poin kesepakatan tercipta, yang meliputi kegiatan Live Musik dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan diharapkan tidak terlalu bising sehingga tidak akan mengganggu pengajian yang berlangsung.
Pihak Manajer RM Gunung Jati diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan tidak mengulangi kegiatan yang sudah terjadi. Manajemen RM Gunung Jati juga diminta untuk tidak menerima tamu laki-laki setiap hari Jumat pukul 11.00 WIB. Warga juga meminta RM Gunung Jati untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pembinaan rohani berupa pengajian seminggu atau sebulan sekali
Dalam setiap pelaksanaan acara, RM Gunung Jati juga diminta mengajukan pemberitahuan baik kepada RT dan RW setempat maupun ke Polsek Cibuereum untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan.*
Penulis : E. Kuswara