Dinilai Tak Mampu Selesaikan Permasalahan
Koropak.co.id – Dinilai bermasalah, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemkab Bandung Barat agar melakukan audit terhadap BUMD PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS). Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan mengatakan, adanya persoalan hukum yang sedang dihadapi PT PMgS dan ancaman akan disitanya aset perusahaan mengindikasikan bahwa PT PMgS perlu diperiksa.
“Saya terkejut dengan adanya persoalan hukum yang menimpa PT PMgS. Saya tahunya dari pemberitaan di media massa bahwa BUMD ini bermasalah,” ujar Dadan.
Dadan tidak menyangka PT PMgS memiliki hutang ke pihak ketiga sebesar Rp 8 miliar. Sebab, selama ini komisaris dan Direksi BUMD tidak pernah terbuka atau menyampaikan bahwa perusahaan yang dikelolanya bermasalah.
Dijelaskan Dadan, kecurigaan bahwa PT PMgS ini bermasalah sudah terlihat ketika DPRD KBB mengundang jajaran direksi tapi tidak pernah datang. Sebaliknya, mereka justru selalu menyampaikan klaim prestasi dan keberhasilan yang selalu dibangga-banggakan.
“Selalu yang dibicarakan adalah prestasi ini, capaian itu, dan lainnya. Tapi kenyataannya bermasalah. Tidak benar ini, harus dilakukan audit investigatif,” ujar Dadan.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Komisi II DPRD KBB akan mengagendakan memanggil Direksi, Komisaris BUMD, serta Asisten 2, dan bagian ekonomi, guna menanyakan hal tersebut agar tidak sampai berlarut-larut dan justru malah memperpanjang permasalahan.*
Penulis : Jadi Mujiana