Minta Direksi BUMD Harus Tanggung Jawab
Koropak.co.id – Kisruh permasalahan PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) seolah tiada henti. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadan Supardan meminta secara tegas BUMD tersebut diaudit karena utangnya yang sangat besar mencapai Rp 8 milyar.
“Dengan utang sebesar itu, PT PMgS terancam disita oleh pihak pengadilan akibat bermasalah dengan pihak ketiga. Jujur saya kaget. Ini harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa (16/1/2018).
Dadan tidak menyangka jika PT PMgS memiliki utang yang harus dibayar ke pihak ketiga sebesar Rp 8 milyar. Ketidaktahuannya disebabkan direksi PT PMgS tidak pernah terbuka bahwa sedang terlilit masalah.
“Bagaimana pun aset milik BUMD itu adalah milik pemerintah daerah yang dibeli oleh uang APBD. Selama ini total Pemkab Bandung Barat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35 miliar kepada BUMD. Jadi, semua harus clear jangan ada yang ditutup-tutupi. Utang Rp 8 miliar itu tidak sedikit, direksi dan komisaris PT PMgS tidak boleh mundur atau diganti sebelum persoalan ini selesai,” kata politisi Partai Golkar tersebut.*
Penulis : Jadi Mujiana