Putuskan Shalat Jumat Terpisah
Koropak.co.id – Dalam sebuah hajat demokrasi, boleh mendukung secara all out, namun jangan sampai ada buntut berkepanjangan sehingga memecah belah persatuan. Seperti halnya yang terjadi di Desa Sinagar Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Pada Senin (29/1/2018) digelar musyawarah yang di Kantor Kecamatan Sukaratu yang dihadiri Camat Sukaratu Utang Rustandi, Kapolsek Suukaratu AKP Junaidi, Sekmat, Babinsa yang mewakili Danramil, Kepala KUA, Kepala Desa Sinagar, Kasi Trantib dan Staf Desa Sinagar.
Dalam musyawarah tersebut dikupas permasalahan perpecahan sekelompok warga yang memisahkan diri melaksanakan shalat Jumat. Hal tersebut merupakan imbas dari Pilkades Sinagar. Dari hasil musyawarah, Ketua MUI Kecamatan Sukaratu dan Kepala KUA akan mengundang Ustaz yang memimpin shalat Jumat untuk diberi pemahaman tentang syarat-syarat sahnya mendirikan sholat Jumat.
Dalam musyawarah tersebut, turut dibahas keluhan warga Desa Tawangbanteng, Desa Gunungsari dan Desa Sinagar terkait penambangan pasir yang mengakibatkan air keruh, serta lalu lalang kendaraan truk pengangkut pasir yang melewati ketiga desa tersebut sehingga mengakibatkan jalan cepat rusak.
Dari hasil tersebut, unsur Muspika akan memfasilitasi dan menyampaikan keluhan warga kepada pengusaha tambang pasir dan juga pengemudi truk yang mengangkut pasir.*
Penulis : Didit Fauzi