KPU Verifikasi Faktual Parpol
Koropak.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan verifikasi faktual terhadap 14 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Verifikasi dilakukan untuk mencocokan data yang diberikan parpol kepada KPU saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, verifikasi faktual meliputi tiga hal, yaitu domisili atau sekretariat parpol, kepengurusan, serta keanggotaan parpol.
“Kami melakukan verifikasi, baik kepada partai lama maupun partai baru. Hari ini dilakukan verifikasi ke beberapa partai, termasuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, ” kata Zamzam, Selasa (30/1/2018).
Dari 14 Parpol yang telah mendaftar, dan diverifikasi, kata dia, satu parpol dinyatakan lengkap, yakni Partai Perindo.
“Hasil verifikasi secara keseluruhan akan diumumkan pada 4 Februari 2018,” ucap Zamzam.*
Penulis : Farhan