Warga Menolak Truk Pasir Melintas
Koropak.co.id – Bertempat di Aula Kecamatan Sukaratu, Kamis (1/2/2018) telah dilaksanakan pertemuan antara muspika dengan Kepala Desa Sinagar dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya membahas larangan truk pasir melintas di jalur Desa Dinagar, Desa Tawangbanteng, Desa Gunungsari, dan Desa Sukagalih.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Sukaratu Utang Rustandi, Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi, Kepala Desa Sinagar Agus Sudrajat, serta Kanit Binwasops Endang dan Ahmad Junaedi. Adapun permasalahan yang dibahas meliputi pemasangan patok penyangga bangunan yang dipasang di jalan Kampung Babakan Hanja arah jalur Desa Sinagar yang dilakukan pada Minggu (29/1/2018) oleh warga Kampung Babakan Hanja Desa Sinagar dengan tujuan agar truk pasir tidak melintas, dan diarahkan memakai jalan tambang milik H Endang Abdul Malik.
Camat Sukaratum Utang Rustandi menuturkan musyawarah juga berkaitan dengan pemasangan spanduk larangan truk pasir melintas ke jalan Tawangbanteng – Gunungasari dan jalan Desa Sukagalih yang isinya truk isi pasir, batu, dan hotmix dilarang melintas kecuali untuk masyarakat sekitar.
“Dalam pertemuan tersebut, kami perlu berkoordinasi dengan pihak Dishub terkait perlu tidaknya pemasangan rambu-rambu larangan truk melintas ke jalan Desa Sinagar dan Desa Tawangbanteng,” katanya.
Kanit Binwasops Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Endang menuturkan permasalahan ini harus melibatkan unsur lain, maka perlu ada koordinasi dan kajian terlebih dahulu supaya tidak ada kesalahan saat melakukan pemasangan rambu, dan jangan sampai masyarakat lainnya dirugikan.
Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan tersebut bermula adanya ketidak patuhan para sopir truk, memaksakan melintas ke jalan tersebut. Sedangkan warga menolak truk pasir melintas ke jalan tersebut dikarenakan merusak jalan akibat beban angkutan yang melebihi tonase.*
Penulis : Didit Fauzi