Digelar Penetapan dan Pengundian Nomor Urut calon
Koropak.co.id – Pada Sabtu (3/2/2018), Panitia Pilkades PAW Desa Sukamenak menggelar kegiatan penetapan calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut calon. Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukaresik IPTU Endang Wijaya, beserta Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak.
Dalam kegiatan pengundian nomor urutnya, dihasilkan bahwa Beni Iskandar yang beralamat di Kampung Cimanggu II RT 09/ RW 05 Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan nomor urut 1. Untuk nomor urut 2 didapatkan oleh M Subardjah yang beralamat di Kampung Sukamenak RT 08/ RW 04 Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan untuk Drs H Undang Halim yang beralamat di Garahang RT 03/ RW 01 Panumbangan Ciamis mendapatkan nomor urut 3.
Kapolsek Sukaresik IPTU Endang Wijaya memberi arahan kepada Polri, TNI, serta panitia untuk bersikap netral, serta tidak mendukung salah satu calon. Dan Untuk para pendukung maupun simpatisan dari masing-masing calon agar tetap bisa menjaga keamanan dan stabilitas Kamtibmas.
Kapolsek Sukaresik IPTU Endang Wijaya menambahkan agar para calon kepala desa selalu ikhlas untuk dipilih ataupun tidak dipilih serta saling menjaga keamanan dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Pilkades yang aman, damai, dan tentram pun dapat tercapai.*
Penulis : Didit Fauzi