Koropak.co.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya menyosialisasikan Sibadami (Sistem Informasi Bantuan Dewan Masjid Indonesia), aplikasi berbasis internet yang dapat diakses secara luas oleh seluruh pengurus PC DMI di Kabupaten Tasikmalaya.
Teknologi informatika yang bakal segera dilaunching ini, merupakan terobosan teranyar karya istimewa PD DMI Kabupaten Tasikmalaya untuk memudahkan pengurus PC DMI di seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, menginput data-data calon penerima bantuan berbasis masjid. Seperti bantuan masjid jami, termasuk di dalamnya bantuan marbot/imam/guru ngaji masjid dan santri berbasis masjid.
“Ini sosialisasi tahap akhir untuk seluruh calon operator Sibadami dari masing-masing PC DMI,” kata Wakil Sekretaris DMI Kabupaten Tasikmalaya Dr.H. Ahmad Zaki M, M.Pd., M.Si, seusai memimpin acara sosialiasi dan pelatihan operator di kantor sekretariat DMI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (25/7/2019).
Sistem ini diterapkan sebagai upaya DMI untuk mewujudkan transparansi keuangan dan program kegiatan yang melalui sistem ini, seluruh rencana atau program kegiatan bakal terekam secara digital.
Tidak sekedar mengelola program bantuan, sistem ini juga mewadahi informasi-informasi berkaitan tentang program gebyar DMI seperti workshop dan pelatihan, bersih-bersih masjid, termasuk ke depannya mengeluarkan surat rekomendasi kredit mesra, program Gubernur Jawa Barat.
Sekretaris Umum PD DMI Kabupaten Tasikmalaya, Afan, S.Hi menyebutkan, dari sedikitnya 4.500 masjid jami di Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun ini ada sekitar 1.053 masjid jami dengan asumsi 3 masjid per desa yang bakal menerima bantuan stimulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, di tambah bantuan untuk 1 orang marbot/imam dan 1 orang santri.
“Pada tahun sebelumnya tercatat sekitar 1.053 masjid jami yang telah menerima bantuan stimulan melalui DMI Kabupaten Tasikmalaya, termasuk bantuan untuk sebagian marbot atau imam atau santri,” kata Afan.
Melalui Sibadami ini, seluruh usulan penerima bantuan akan terekam dan calon penerimanya akan terdekteksi secara digital baik tentang lokasinya maupun status masjidnya. Sehingga bantuan akan tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan data.
“Yang bisa menerima bantuan stimulan itu hanya masjid yang sudah memiliki ID atau terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (Simas) di Bimas Islam Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, yang kini sudah terintegrasi dengan Sibadami” ujarnya.
Ditambahkan, pembagian bantuan untuk masjid beserta marbot/imam dan santrinya itu, direncanakan dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya pada program Jumat Keliling (Jumling). *