Actadiurna

Jaring Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

×

Jaring Miras Oplosan di Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Sita Minuman “Bimbim”

Koropak.co.id – Pada Senin (5/2/2018) malam, jajaran Kepolisian dari Sektor Kawalu melakukan operasi guna menjaring minuman keras yang dilakukan di salah satu warung yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 25 kantong plastik minuman keras oplosan berjenis Bimbim dari tangan tersangka DN (47) yang beralamat di Kampung Peundeuy RT 08/ RW 10 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Jaring Miras Oplosan di Kota TasikmalayaDalam kronologis penangkapan, saat hendak menangkap tersangka dan menyita barang bukti, datang seorang pemuda inisial B (17) ke warung untuk membeli miras tersebut. Saat itu pula, pemuda yang diketahui berasal dari Kampung Buniasih Desa Margaluyu Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya tersebut diamankan. Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, dari saku jaketnya ditemukan beberapa kemasan bekas obat merk Seledryl Grantusif, dan Dehifenin. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kawalu.*

Penulis : Didit Fauzi

error: Content is protected !!