Actadiurna

Dana Kampanye Paslon di Pilgub Jabar 2018

×

Dana Kampanye Paslon di Pilgub Jabar 2018

Sebarkan artikel ini

Rumusan Diperkirakan Hingga Rp 1 Triliun

Koropak.co.id – Pada Senin (5/2/2018) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum menetapkan besaran maksimal dana kampanye yang harus dilaporkan oleh setiap pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pilgub Jawa Barat 2018. KPU Jawa Barat juga melakukan pembahasan terkait pilgub tersebut, salah satunya terkait dengan pelaporan dana kampanye.

Dikutip dari okezone.com, Anggota KPU Jawa Barat Agus Rustandi menuturkan pihaknya masih membahas masalah besaran dana kampanye yang harus dilaporkan oleh tim kampanye ke KPU. Pihak KPU juga memiliki tiga opsi untuk besaran dana kampanye yang harus mereka dan hal tersebut berdasarkan hasil hitung-hitungan yang disesuaikan dengan berbagai aspek.

Dana Kampanye Paslon di Pilgub Jabar 2018Salah satu hitungannya tersebut untuk pembuatan alat peraga dan bahan kampanye oleh tim kampanye itu sendiri. Oleh sebab itu, setiap tim kampanye diperbolehkan untuk membuat alat peraga dan bahan kampanye meskipun jumlahnya ini dibatasi oleh pihak KPU.

“Terdapat rumus dan beberapa simulasi yang kita hitung, batasan pertama itu Rp 200 miliar untuk setiap paslon dan yang kedua Rp 472 miliar, sedangkan yang ketiga sampai Rp 1 triliun,” kata Agus.

Ketiga pilihan nominal tersebut akan ditawarkan oleh KPU kepada semua tim kampanye dari masing-masing paslon. Akan tetapi, hal itu hingga kini masih dibahas dan keputusan akhir pun diharapkan dapat dicapai secepatnya.

“Itu yang kita tawarkan kepada mereka, kira-kira mereka mau pilih yang mana, atau kita mau cari formulasi sendiri bersama tim kampanye masing-masing paslon,” ucapnya.*

Penulis : E. Kuswara

error: Content is protected !!