Minimalisasi Kegiatan di Luar Norma Daerah
Koropak.co.id – Bertempat di Ruang Kapolres Tasikmalaya Kota di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (6/2/2018) kemarin, telah dilaksanakan Audiensi antara Polres Tasikmalaya Kota dengan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya perihal Pengembangan dan Kebijakan Kesenian di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha S.I.K, Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota, dan 6 orang Perwakilan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya dibawah pimpinan Bode Riswandi selaku Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatannya, Bode Riswandi sebagai Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya memperkenalkan struktur kepengurusan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya, menyampaikan Agenda Kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya periode 2018 mendatang, menyampaikan rasa penyesalannya atas terselenggaranya segala kegiatan masyarakat dengan membawa muatan kesenian namun terlepas dari norma-norma yang ada di lingkungan Kota Tasikmalaya.
Dia juga menyampaikan harapannya bahwa Dewan Kesenian dapat dilibatkan dalam proses penyaringan bentuk kegiatan yang dapat ditampilkan di Kota Tasikmalaya dengan cara pihak Polres Tasikmalaya Kota menambahkan persyaratan rekomendasi dari Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya dalam proses perizinan keramaian serta mengharapkan dalam setiap kesempatan pelaksanaan kegiatan masyarakat di Kota Tasikmalaya untuk dapat memberikan kesempatan terhadap potensi seni lokal.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha bahwa Polres Tasikmalaya Kota mendukung sepenuhnya terhadap penyelenggaraan kegiatan masyarakan termasuk kegiatan kesenian daerah sepanjang dapat memenuhi prosedur yang berlaku.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya yang telah berupaya memelihara situasi Keamanana dan Kertertiban Masyarakat di Kota Tasikmalaya dengan cara ikut serta menyaring konten kegiatan masyarakat yang layak ditampilkan di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Namun jika dalam penambahan rekomendasi Dewan Kesenian tersebut pihak Kepolisian memerlukan dasar hukum yang tepat sehingga tidak akan menimbulkan masalah baru. Kapolres juga mengimbau agar para pelaku seni di Kota Tasikmalaya dapat menyisipkan pesan-pesan yang menyejukan untuk masyarakat khususnya di daerah Tasikmalaya.
Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya Kota AKP. Didik Rohim Hadi menambahkan sesuai degan peraturan yang telah ditetapkan, pihak kepolisian mengimbau kepada Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya dalam pelaksanaan kegiatannya dapat terlebih dahulu menyampaikan surat permohonan izin keramaian kepada Kepolisian.
Namun secara prinsip, Kasat Intelkam sepakat dengan upaya yang diusung oleh Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya dalam memilih konten kegiatan masyarakat yang layak ditampilkan di Kota Tasikmalaya sehingga setiap permasalahan yang diakibatkan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat tereliminasi sejak dini, akan tetapi perlu juga untuk dikoordinasikan dengan dinas intasi terkait.*