Aher Rilis Status Siaga Darurat Bencana
Koropak.co.id – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) merilis status siaga darurat bencana banjir dan longsor di Jawa Barat. Status ini berlaku sampai 31 Mei 2018, termasuk untuk kawasan Kabupaten Bogor yang beberapa wilayahnya mengalami longsor pada Senin (5/2/2018).
Aher menjelaskan, setidaknya 82 persen wilayah Jawa Barat dan 90 persen (khususnya di Kabupaten Bogor) termasuk wilayah rawan bencana. Karenanya, masyarakat dihimbau meningkatkan kewaspadaan terutama untuk tidak tinggal di dataran tinggi maupun wilayah tebing. Upaya penyebarluasan terhadap masyarakat akan terus dilaksanakan sebagai tindakan preventif.
“Jawa Barat itu wilayah bumi vulkanik muda. Subur tapi rawan bencana. Masyarakat bisa turut menjaga lingkungan dan menormalisasi kawasan hutan yang menjadi kunci utama dalam keseimbangan lingkungan,” tutur Aher dalam keterangan pers setelah berkunjung ke area longsor di Riung Gunung Bogor, Selasa (6/2/2018).
Dalam kesempatan sama, Bupati Nurhayanti mengatakan perlu digaris bawahi bahwa benar adanya Kabupaten Bogor ini daerah rawan bencana. “Dari 40 kecamatan yang ada di kabupaten Bogor, 24 kecamatan adalah rawan bencana. Khususnya bencana longsor ketika curah hujan tinggi,” katanya.
Upaya Pemkab Bogor adalah selalu intensif mensosialisasikan menyangkut kesiapsiagaan yang sewaktu-waktu bencana alam mengancam. “Khususnya masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, selalu siaga ketika memasuki musim penghujan seperti sekarang ini,” katanya.
Nurhayanti juga menjelaskan, paska bencana pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat dalam melakukan relokasi terhadap masyarakat yang tinggal di dataran tinggi rawan bencana. “Saya kira relokasi adalah upaya pasca bencana yang sudah diprogramkan dan itu solusi terakhir dalam mengantisipasinya terjadinya bencana hingga menimbulkan korban jiwa,” ucapnya.
Sebelumya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi mengatakan, antisipasi bencana di Jabar dihitung dari hazard (resiko) dikali kerentanan serta dibagi kapasitas.
“BPBD Provinsi Jawa Barat memiliki sumber daya manusia memadai dengan dibentuknya satuan tugas pusat pengendalian operasi (pusdalop) dan sarana prasarana. Dari segi pengembangan tekonologi, kami memiliki aplikasi InAWARE yang berfungsi merekam hasil-hasil di lapangan seperti jumlah korban bencana, orang terkena dampak, kerusakan materil, antisipasi gempa susulan dan longsor,” katanya.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana (IRBI 2013) dari rate 1-5, Cianjur, Garut, dan Sukabumi berada pada angka 1-3 dan Tasikmalaya di angka 5. Faktor kerentanan yang tidak bisa dikendalikan seperti kondisi lingkungan, ditimpali dengan upaya-upaya pengendalian terhadap area pemukiman, rencana tata ruang wilayah, dan menelaah karakteristik pertanian daerah tersebut.*
Editor : Jadi Mujiana