Buntut Kasus Penipuan PT SBL
Koropak.co.id – Tengah hangat dalam media pemberitaan terkait kasus penggelapan dana perjalanan umorh oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang merupakan agen penyedia jasa perjalanan umroh. Tidak sedikit korban yang tertipu untuk diberangkatkan umroh oleh PT SBL.
Bahkan, diketahui ada korban PT SBL yang berasal dari Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. Guna mengetahui kebenarannya, pihak Kepolisian Sektor Ciawi melakukan penelusuran. Berdasarkan Hasil pengecekan terhadap korban penipuan umroh PT SBL, bahwa di Ciawi, tepatnya di salahsatu stasiun radio swasta yang beralamat di Jalan Sukamantri Nomor 107 Ciawi Tasikmalaya terdapat kantor agen PT SBL dari Cabang Kopo Bandung, yang dipimpin H Totong.
Penanggung Jawab Kantor Agen PT SBL Ciawi, Hj Ida menjelaskan bahwa pada 31 Desember 2017, PT SBL Ciawi telah memberangkatkan jemaah umroh sebanyak 5 orang, dengan menggunakan Paket Promo Rp 18 juta selama 9 hari perjalanan.
“Menurut rencana, pada 12 Februari 2018, PT SBL Ciawi akan memberangkatkan kembali 4 orang, yang terdiri atas Dodo (Guru SDN Kiarajangkung); Ratna (istri Dodo); Titin (pemenang hadiah undian umroh); dan Yeyen (asal Desa Citamba Kecamatan Ciawi),” katanya.
Berdasarkan kejadian tersebut, pihak Polsek Ciawi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi Kompol Dedi Hermayadi, S.IP, Ka SPK, unit serse dan unit intel telah melaksanakan koordinasi dengan pihak Agen PT SBL Ciawi.
“Berdasarkan hasil koordinasi, kami sarankan penanggung jawab agen PT SBL Ciawi melakukan koordinasi dan konfirmasi ke kantor cabang PT SBL tentang kesanggupan pertanggung jawaban untuk memberangkatkan jamaahnya pada 12 Februari 2018 mendatang,” katanya.
Kapolsek juga menekankan agar jangan sampai terjadi gejolak dari para peserta umroh yang dijanjikan akan diberangkatkan pada 12 Februari 2018.
“Kami imbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Ciawi apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pemberangkatan umroh PT SBL,” ujar Kompol Dedi.*
Penulis : Didit Fauzi