Koropak.co.id – Puluhan siswa kelas 4 dan kelas 5 SD Negeri 1 Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya, terpaksa harus belajar di bawah bayangan ketakutan, akibat kondisi atap ruang kelas sebagian sudah ambrol dan sebagian lainnya nyaris ambruk meskipun sudah ditopang dengan dua tiang bambu.
Di samping itu, kondisi ruang kelasnya cukup memprihatinkan. Selain sebagain kaca jendela terlihat pecah, dinding temboknya pun nampak kotor dan kusam serta sebagiannya terkelupas.
Tak sampai di situ, akibat kekurangan ruang kelas, puluhan siswa kelas 1 dan 2 terpaksa belajar dengan pola ship pagi dan siang.
Ironisnya, meskipun pihak sekolah sudah mengajukan rehab ruang kelas, bantuan justru datang ke SD Negeri lainnya yang notabene sudah berkali-kali mendapat bantuan. Sekalinya mendapat kucuran dana bantuan, itupun hanya untuk pembuatan toilet.
“Ya inilah memang keadaannya. Selain ruang kelas terbatas, kondisinya kurang layak dan mengkhawatirkan bagi siswa dan guru,” kata Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ciawang, Hj. Awang Munawaroh, Rabu (25/9/2019).
Pihak sekolah terang dia, sudah mengajukan perbaikan rehab ruang kelas melalui Dapodik (data pokok pendidikan) pada dinas pendidikan dan sudah masuk dalam pengusulan, namun hingga kini belum terealisasi. Meskipun diakuinya ada bantuan anggaran ke sekolahnya, tetapi itu untuk pembuatan toilet.
“Kita sudah mengajukan bantuan rehab, dan sudah masuk di daftar usulan tetapi tidak terealisasi. Anehnya justru SDN tetangga yang kondisi bangunan sekolahnya masih layak dan bagus, tetapi mendapat bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Staff Pelaksana Sarana Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah mencoba mengusulkan untuk perbaikan ruang kelas yang rusak kepada Kementrian Pendidikan. Namun pihak kementrian mempunyai alasan tersendiri sehingga usulan tidak direalisasi.
Selain usulan perbaikan dengan sistem manual, terang Wawan, pihak sekolah juga mengusulkan melalui sistem online Dapodik kepada Kementrian Pendidikan. Pihak Dinas hanya melakukan verifikasi di lapangan, berdasarkan data yang diberikan oleh Kementrian.
“Kita mendapat list dari Kementrian, kemudian kita verifikasi ke lapangan. Pada tahun 2018 lalu, kita tidak menemukan SDN 1 Ciawang masuk dalam list Kementrian,” ujarnya.
Ditambahkan, setelah berupaya melakukan usulan terbaru pada bulan Mei 2019 lalu, pihak Kementrian memberikan kabar baik jika SDN 1 Ciawang masuk dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK) pada tahun 2020 nanti. “Mudah mudahan tidak berubah,” ucap Wawan.*