Actadiurna

Pasca Kebakaran Kantor BP2D Jabar

×

Pasca Kebakaran Kantor BP2D Jabar

Sebarkan artikel ini

Komisi I DPRD Jabar Tinjau Langsung Lokasi

Koropak.co.id – Pada 3 Januari 2018 lalu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat pasca terjadinya kebakaran yang melahap habis 50 persen bagian kantor, dan lebih dari 70 persen inventaris yang terjadi pada 31 Desember 2017.

Atas musibah kebakaran tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai milayaran rupiah. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologi dan kondisi terakhir pasca terbakarnya Kantor BP2D Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan BPKAD terkait apa saja yang dibutuhkan oleh BP2D agar dapat beroperasi kembali sebagai mana mestinya untuk memberikan pelayanan” kata Syahrir.

Pasca Kebakaran Kantor BP2D JabarSyahrir juga selanjutnya berharap bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera menyediakan pos anggaran khusus untuk penanggulangan pasca kejadian kebakaran tersebut.

“Untuk ke depannya kita akan membuat tim untuk mengakomodir kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh BP2D Provinsi Jabar agar dapat beroperasi kembali” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengungkapkan, atas kejadian ini dia menghimbau kepada seluruh OPD agar lebih memperhatikan kembali terkait dengan pengelolaan dan keamanaan arsip.

“Dengan kejadiaan ini kita bisa belajar bahwa pengelolaan arsip disini belum bisa dikatakan aman, karena harus Ada juga SOP bagi semua OPD mulai dari arsip berjalan harus segera diserahkan pada badan arsip” ungkapnya.

Dia juga menginginkan agar kedepannya pengamanan arsip ini dapat aman dari berbagai sebab lain bahkan hingga bisa menimbulkan potensi terjadinya kebakaran. Ditambah lagi untuk selanjutnya dia menuturkan agar dibuatnya aturan yang jelas terkait dengan pengamanan arsip.

“Kita berharap akan ada aturan yang jelas terkait pengelolaan dan pengamanan arsip. Seperti Standard Operational Procedure, pengamanan aset termasuk asuransi juga harus dibuatkan aturan yang jelas” katanya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Kantor BP2D Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilahap si Jago merah pada 31 Desember 2017. Kobaran api tersebut menghanguskan bagian belakang gedung yang bertempat di Jalan Citarum Kelurahan Cihapit Kecamatan Bandung Wetan Jawa Barat. Beruntung, musibah kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa. Diduga api berasal dari hubungan pendek arus listrik.*

Editor : E. Kuswara

error: Content is protected !!