Actadiurna

Kerugian Capai Ratusan Juta, Polisi Gelar Perkara Kasus WO Ayu Puspita

×

Kerugian Capai Ratusan Juta, Polisi Gelar Perkara Kasus WO Ayu Puspita

Sebarkan artikel ini
Kerugian Capai Ratusan Juta, Polisi Gelar Perkara Kasus WO Ayu Puspita
Doc. Foto: Sketsa Nusantara

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Publik tengah dihebohkan dengan dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang dikelola seorang perempuan bernama Ayu Puspita. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setelah para korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dan Polda Metro Jaya.

Sejumlah fakta terbaru terkait penanganan kasus ini telah dihimpun dari keterangan resmi pihak kepolisian.

Ayu Diamankan Bersama Empat Orang Lain

Polres Metro Jakut mengamankan Ayu beserta empat orang terlapor lainnya untuk dimintai keterangan. Meski begitu, kelima orang tersebut masih berstatus saksi.

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin (8/12).

Total 87 Korban, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Onkoseno menyebut total korban yang melapor mencapai 87 orang. Polisi masih menghitung kerugian pasti, namun jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.

Baca: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Rumah Ayu Digeruduk 200 Korban

Rumah Ayu di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, digeruduk sekitar 200 korban pada Minggu (7/12). Situasi sempat memanas karena massa mendesak pertanggungjawaban. “Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal.

Polisi kemudian melakukan mediasi sebelum Ayu dibawa ke Polres Metro Jakut untuk penanganan lebih lanjut. “Upaya ini dilakukan guna meredam emosi massa serta mencegah terjadinya tindakan anarkis,” ujarnya.

Polda Metro Jaya Bantah Ayu Dibebaskan

Di media sosial sempat beredar kabar Ayu dilepas setelah diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, hal itu dibantah tegas oleh kepolisian. “Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Budi memastikan Ayu dan empat staf WO masih diamankan di Polres Metro Jakut dan menjalani pemeriksaan intensif. “Dalam proses pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” jelasnya.

error: Content is protected !!