Koropak.co.id – Kebudayaan Indonesia, kekayaan tak terhitung jumlahnya yang menjadi identitas nasional, kini mendapatkan dukungan kokoh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Landasan hukum ini tidak hanya melindungi, tetapi juga mengembangkan serta memanfaatkan warisan budaya secara berkelanjutan, memastikan agar tetap tersedia bagi generasi mendatang.
Dilahirkan dari kesadaran akan peran krusial kebudayaan dalam pembangunan nasional, Undang-Undang ini menghadirkan transformasi signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.
Kebijakan perencanaan yang kini partisipatif melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan, mengubah peran pemerintah dari sekadar eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif publik dalam memajukan kebudayaan.
Fokus kebijakan pun bergeser dari cabang-cabang budaya spesifik menuju pendekatan holistik pada seluruh ekosistem kebudayaan. Ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan praktik dan ekspresi budaya yang ada, menjaga agar tidak hanya lestari tetapi juga berkembang seiring waktu.
“Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan,” ungkap Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Setelah disahkan pada tahun 2017, kata Hilmar, kebudayaan Indonesia kini memiliki fondasi hukum yang kuat untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan.
Baca: Entitas Pemajuan Kebudayaan dalam Qatar-Indonesia Year of Culture
Dalam semangat memperingati tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar acara Jalan Kebudayaan.
Acara ini tidak hanya menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap program kebudayaan pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam memajukan kebudayaan serta memastikan kelangsungan program-program kebudayaan di masa depan.
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh terkemuka di bidang seni dan budaya, seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah, juga dimeriahkan oleh berbagai pertunjukan budaya menarik.
Ini termasuk penampilan Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.
Reza Rahadian, salah seorang tokoh yang hadir, menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam mendorong pemajuan kebudayaan.
“Langkah ini tidak hanya membantu para pelaku seni seperti saya, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Reza Rahadian dengan antusias.
Jalan Kebudayaan 2024, menurut Reza, sangat signifikan untuk menggugah semangat masyarakat agar lebih menghargai dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia.
Baca juga: Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan