Koropak.co.id – Dalam sebuah diskusi yang digelar di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Hilmar Farid, menegaskan peran krusial semua pihak, termasuk lembaga pendidikan seni, dalam memajukan kebudayaan di Indonesia.
Peringatan tujuh tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (UUPK) menjadi momentum penting dalam penegasan komitmen untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya Indonesia.
Dalam rentang waktu 7 tahun terakhir, Indonesia berhasil meraih pencapaian gemilang di bidang kebudayaan, diakui secara internasional melalui penetapan beberapa warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Pencak silat, pantun, gamelan, dan songket menjadi bagian dari kekayaan budaya yang dijaga melalui upaya pelestarian yang konsisten. Selain itu, penghargaan bagi seniman Indonesia di berbagai ajang internasional turut menjadi bukti bahwa keberagaman budaya Indonesia tetap mempesona di mata dunia.
Hilmar Farid menggarisbawahi bahwa kemajuan kebudayaan Indonesia tercapai melalui pendekatan kebijakan bottom-up, yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan seni.
“Semangat gotong royong, meskipun sering dianggap sebagai retorika klasik, terbukti relevan dan efektif dalam praktik nyata,” ujarnya.
Baca: Kemendikbudristek Buka Program Dukungan Perjalanan Misi Budaya 2024
Lebih lanjut, institusi pendidikan seni dan akademisi diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun ekosistem kebudayaan yang sehat. Kolaborasi antara lembaga pendidikan seni, komunitas seni, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperluas langkah pemajuan kebudayaan di masa depan.
Tidak hanya sebagai pusat pengajaran dan penelitian, lembaga pendidikan seni di Indonesia juga berfungsi sebagai konsultan dan pemberi nasihat dalam berbagai forum kebudayaan nasional.
Keterlibatan mereka dalam perumusan peraturan perundangan dari tingkat daerah hingga nasional menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
“Kebudayaan yang kuat bukan hanya menjadi identitas kolektif, tetapi juga menjadi penjaga memori bangsa,” ungkapnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan objek-objek kebudayaan merupakan landasan penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai luhur dan pengetahuan tradisional terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Baca juga: Kemendikbudristek Masukkan Sastra ke Kurikulum Merdeka