KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Senin, 4 November 2024, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengadakan apel pagi istimewa di halaman Bale Kota Tasikmalaya.
Acara ini menjadi momentum bersejarah dengan dilaksanakannya penyerahan keputusan Wali Kota Tasikmalaya terkait pemberhentian dan pemberian pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas sejak 1 November 2024.
Apel yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Gofarullah.
Dalam sambutannya, Asep Gofarullah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para ASN yang telah memberikan pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.
Ia berharap masa pensiun dapat menjadi babak baru yang penuh keberkahan dan kedamaian. “Terima kasih kepada bapak-ibu yang telah mengabdikan dirinya untuk negara. Semoga masa pensiun selalu diberkahi,” ujarnya.
Baca: Pensiun dan Penghargaan Jadi Sorotan Apel Gabungan di Kota Tasikmalaya
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 28 ASN yang resmi memasuki masa pensiun pada awal bulan ini.
Penyerahan SK pensiun dalam apel tersebut sekaligus menjadi simbol penghormatan atas dedikasi para pegawai yang telah berperan penting dalam perjalanan pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Selain penyerahan SK pensiun, apel pagi itu juga diwarnai dengan penyematan pin khusus bagi ASN yang terlibat dalam program One ASN One Stunting (OAOS), sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk mengatasi masalah stunting di kota tersebut.
Pemberian penghargaan ini menegaskan apresiasi pemerintah atas kinerja ASN yang turut serta dalam program mulia ini.
Apel pagi tersebut pun menjadi bukti konkret penghargaan Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap ASN yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati, menunjukkan bahwa dedikasi mereka tidak hanya dikenang tetapi juga dihargai dalam bentuk nyata.