KOROPAK.CO.ID – TANGERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan lima orang.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, hingga saat ini kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Identitas maupun peran para pihak yang terjaring OTT belum diungkap ke publik.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” kata Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman CNNIndonesia menyebutkan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
Baca: KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terkait Suap Proyek
Seorang jaksa yang bertugas di wilayah Banten dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
Dalam rentang waktu tersebut, KPK akan mendalami konstruksi perkara, memeriksa alat bukti, serta menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi OTT maupun dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.











