Actadiurna

18 Gubernur Geruduk Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Daerah

×

18 Gubernur Geruduk Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Daerah

Sebarkan artikel ini
18 Gubernur Geruduk Menkeu Purbaya, Protes Pemotongan Dana Daerah
Doc. Foto: Instagram/@muzakirmanaf1964

KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Langit Jakarta masih berkabut tipis saat iring-iringan mobil dinas memasuki halaman Kementerian Keuangan, Selasa pagi, 7 Oktober 2025.

Dari balik kaca gelap, satu per satu kepala daerah turun, ada Bobby Nasution dari Sumatera Utara, Muzakir Manaf dari Aceh, hingga Sherly Tjoanda dari Maluku Utara. Mereka datang bukan untuk seremoni, melainkan menyampaikan protes keras, pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang dianggap menyesakkan.

Di ruang rapat lantai dasar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menunggu. Baru sebulan menjabat, Purbaya langsung harus menanggung amarah 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Anggaran kami dipotong 25 persen. Itu berat sekali bagi Aceh,” kata Muzakir Manaf, atau Mualem, selepas pertemuan.

Ia menegaskan, pemotongan itu tak masuk akal di tengah banyaknya beban provinsi yang belum tertangani. “Kami minta jangan dipotong. Semua tanggungan ada di daerah,” ujarnya

Nada serupa datang dari Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi Ansharullah menilai pemangkasan TKD berimbas langsung pada pembangunan dan pembayaran gaji pegawai. Ia bahkan mendesak agar pemerintah pusat sekalian mengambil alih beban gaji aparatur sipil negara. “Kalau tidak dikembalikan, pusat saja yang tanggung gaji ASN,” ujarnya.

Pemotongan TKD memang sudah jadi isu panas sejak rancangan APBN 2026 diumumkan. Pemerintah menurunkan alokasi menjadi Rp650 triliun, turun 29 persen dari tahun ini yang mencapai Rp919 triliun.

Gelombang keberatan muncul dari berbagai daerah. Tak sedikit pemerintah daerah yang kemudian menaikkan tarif pajak demi menutup defisit, memicu keresahan publik. Menkeu Purbaya sempat mengoreksi: ia menambah Rp43 triliun dana TKD, menjadi Rp693 triliun. Namun angka itu tetap dianggap tak cukup.

Baca: Menkeu Purbaya Ingatkan Pemerintah Tak Bersikap Memeras Wajib Pajak

Ketua Umum APPSI, Al Haris, menyebut kedatangan para gubernur merupakan bentuk peringatan serius kepada pusat. “Kami ingin menyampaikan langsung kesulitan di daerah. Pak Menteri cukup responsif, beliau berjanji akan evaluasi kembali TKD tahun depan,” kata Al Haris, yang juga Gubernur Jambi.

Di ruang yang sama, Sherly Tjoanda dari Maluku Utara mengingatkan soal dampak konkret pemotongan itu. Ia menyebut beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih harus ditanggung daerah, belum lagi janji-janji infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Rata-rata pemotongan 20-30 persen, bahkan ada yang sampai 70 persen. Itu berat sekali,” ujarnya.

Purbaya mendengarkan dengan ekspresi tenang. Dalam konferensi pers usai pertemuan, ia mengaku memahami keresahan para kepala daerah. Namun, ia belum bisa mengabulkan seluruh permintaan. “Mereka minta semua ditanggung pusat. Itu wajar, tapi kita lihat kemampuan APBN seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, perlambatan ekonomi nasional di sembilan bulan pertama 2025 membuat ruang fiskal pemerintah terbatas. “Kalau diminta sekarang, pasti saya enggak bisa. Tapi nanti, kalau ekonomi membaik dan pajak naik, tentu akan kita tambah lagi,” kata Purbaya.

Di akhir pertemuan, Purbaya sempat melontarkan sindiran halus. Ia menilai banyak pemerintah daerah belum mengelola anggarannya dengan efisien. “Kalau mereka mau bangun daerahnya, dari dulu mestinya sudah bagus. Jangan anggarannya bocor ke sana-sini,” ujarnya.

Ia menambahkan, citra pemerintah daerah di mata elite pusat masih belum baik. “Kalau mereka bisa perbaiki citra itu, desentralisasi bisa berjalan lagi. Bukan sentralisasi seperti sekarang,” ungkapnya.

Meski tanpa kesepakatan konkret, pertemuan itu menandai babak baru tarik-menarik kepentingan fiskal antara pusat dan daerah. Sementara itu, 18 gubernur yang datang hari itu pulang dengan pesan yang sama: uang daerah terlalu berharga untuk terus dipotong.

error: Content is protected !!