Actadiurna

Pemkot Tolak Aturan Gubernur Jabar, Jam Masuk SD-SMP di Tasik Kembali ke 07.00

×

Pemkot Tolak Aturan Gubernur Jabar, Jam Masuk SD-SMP di Tasik Kembali ke 07.00

Sebarkan artikel ini

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya, resmi mengembalikan jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP ke pukul 07.00 WIB.

Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes dari orang tua murid dan kalangan guru diniyah terhadap uji coba kebijakan masuk pukul 06.30 WIB yang sebelumnya diberlakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kebijakan baru tersebut berlaku mulai Senin, 4 Agustus 2025.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan langsung pengumuman ini melalui akun TikTok resminya, @VAR.center, dengan menunjukkan surat edaran resmi perubahan jadwal belajar.

“Setelah uji coba hampir dua minggu, Insya Allah kita putuskan sesuai kearifan lokal. Jam masuk disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan agar tercapai harapan Tasik pintar dan maju,” ujar Viman, Jumat, 1 Agustus 2025.

Surat edaran bernomor 400.7/SE.071-Disdik/2025 itu mengatur jam masuk sekolah sebagai berikut: PAUD dan TK mulai pukul 07.30 WIB, sementara SD dan SMP dimulai pukul 07.00 WIB. Adapun durasi belajar efektif diatur berdasarkan tingkatan.

Baca: Kota Tasikmalaya Atur Ulang Jam Sekolah, Tidak Saklek Pukul 06.30 WIB

Untuk SD kelas 1, belajar berlangsung selama 7 jam dari Senin sampai Kamis dan 4 jam pada Jumat. Sedangkan SD kelas 3–6 serta jenjang SMP menjalani minimal 8,5 jam per hari, dengan Jumat 6 jam pelajaran.

Di luar jam akademik, siswa tetap diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti penguatan karakter, bakat, keterampilan, hingga aktivitas keagamaan. Di antaranya salat duha, membaca Al-Qur’an satu ayat setiap hari, serta salat Zuhur berjamaah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menyebut keputusan itu juga mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan diniyah dan aktivitas pesantren yang terganggu akibat jadwal terlalu pagi.

“Para santri yang mondok baru selesai ngaji subuhan sekitar pukul 06.00 WIB. Masuk sekolah pukul 06.30 jelas memberatkan mereka,” kata Tedi.

Uji coba kebijakan masuk pagi dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan kultural masyarakat Tasikmalaya. Dengan keputusan ini, Pemkot Tasikmalaya secara tegas menyatakan tidak mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait jam masuk sekolah.

error: Content is protected !!