KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan usai sang aktor kembali tersandung kasus peredaran narkoba, kali ini dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan langkah itu sebagai bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak narapidana yang masih terlibat jaringan narkoba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10).
Ammar dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan petugas yang mengawal mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi. Rika menyebut, seluruh narapidana dengan tingkat risiko tinggi akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Baca: Tak Jera, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Aktor yang pernah membintangi sejumlah sinetron itu kini menempati Lapas Super Maximum Security Karanganyar. Langkah ini, kata Rika, diharapkan dapat menjadi pembinaan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Diharapkan langkah ini bisa mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba. Aksi itu terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Dari penyidikan, terungkap Ammar beraksi bersama lima orang lainnya: A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Mereka diketahui menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan transaksi narkoba dari dalam rutan. Barang haram itu didapat dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran Ammar Zoni di dunia narkoba, empat kali tersandung kasus serupa sejak awal kariernya di industri hiburan. Kini, perjalanannya berlanjut di pulau yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”: Nusakambangan.
									










