KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung dengan pernyataannya soal lambatnya realisasi belanja daerah.
Ia menegaskan, kebijakan percepatan belanja dilakukan agar ekonomi nasional berjalan seirama dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Jadi kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi yang benar lah habiskan tuh duit,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dalam beberapa bulan terakhir, Purbaya aktif mendorong K/L dan Pemda untuk mempercepat realisasi anggaran. Ia mencatat masih banyak dana menganggur di kuartal IV 2025, baik di kas pemerintah pusat maupun di rekening perbankan daerah.
Purbaya menjelaskan, kunjungannya ke berbagai K/L bukan bentuk intervensi, melainkan upaya membantu agar anggaran bisa terserap dan berdampak langsung pada perekonomian.
“Saya nggak intervensi kebijakan. Saya hanya datang ke mereka. Program anda apa? Habiskan uangnya. Apa yang saya bisa bantu? Kenapa? Kalau nggak kan uangnya nganggur,” ujarnya.
Menurut dia, dana yang tidak terserap bukan hanya menghambat perputaran ekonomi, tetapi juga membebani fiskal karena pemerintah tetap menanggung bunga untuk dana yang mengendap.
Baca: Prabowo Perintahkan Purbaya dan Danantara Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
“Satu, saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Yang kedua, ekonomi lagi susah nggak terdorong. Habis itu sudah mulai menyebar di kementerian, kayaknya ada pada sebel sama saya tuh, biar aja,” katanya.
Purbaya menegaskan belum akan melakukan ekspansi fiskal baik pada tahun ini maupun tahun depan. Ia menyebut kebijakan fiskal 2026 tetap dilakukan secara terbatas, tanpa menaikkan rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) di atas 3 persen.
“Kita tetap menjalankan kebijakan yang perlu. Dan yang kami lakukan adalah memastikan dana-dana yang ada dipakai secara optimal. Kami juga memberi bantuan tambahan untuk mendorong ekonomi lebih cepat,” kata dia.
Berdasarkan laporan APBN KiTa per September 2025, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terserap mencapai Rp474,7 triliun. Purbaya sebelumnya telah memberikan teguran keras kepada K/L dengan tingkat penyerapan rendah.
Ia meminta setiap lembaga segera menyiapkan program untuk memanfaatkan sisa anggaran tersebut, sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh di akhir Oktober.
“Penyisiran anggaran, ini kan sudah tanggal 14, ya tinggal 16 hari lagi untuk lembaga kementerian mempersiapkan penyerapan sampai akhir tahun. Kalau nggak, nanti akhir Oktober saya akan sisir, akan dipindahkan relokasi ke tempat lain kalau mereka nggak bisa belanja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) lalu.
									










