Muasal

Kampung Adat Miduana dan Kearifan Lokal yang Bertahan di Tengah Arus Modernisasi

×

Kampung Adat Miduana dan Kearifan Lokal yang Bertahan di Tengah Arus Modernisasi

Sebarkan artikel ini
Kampung Adat Miduana dan Kearifan Lokal yang Bertahan di Tengah Arus Modernisasi
Doc. Foto: infocianjur

KOROPAK.CO.ID – Indonesia dibangun dari keberagaman. Suku, bahasa, dan adat hidup berdampingan dalam satu ikatan kebangsaan yang dirangkum dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Di balik semboyan itu, setiap komunitas adat sejatinya menyimpan nilai-nilai luhur yang menopang kehidupan bersama, baik hubungan antarmanusia maupun relasi dengan alam.

Dalam kajian antropologi, nilai tersebut dikenal sebagai kearifan lokal. Ia bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan pedoman hidup: sistem nilai yang mengatur tatanan sosial, tata kelola lingkungan, hingga cara masyarakat memaknai perubahan zaman.

Namun budaya bukan entitas yang beku. Ia bergerak mengikuti dinamika sosial. Di tengah globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan derasnya urbanisasi, pergeseran nilai menjadi sesuatu yang nyaris tak terelakkan. Adaptasi dan negosiasi dengan modernitas pun menjadi keniscayaan.

Jawa Barat dan Dinamika Multikulturalisme

Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara, Jawa Barat mengalami mobilitas sosial yang tinggi. Multikulturalisme tidak hanya dipicu oleh arus migrasi antardaerah, tetapi juga oleh penetrasi budaya global. Dampaknya merembes hingga ke struktur bahasa Sunda, pola relasi sosial, serta cara masyarakat memandang otoritas adat.

Dalam konteks ini, komunitas adat menjadi ruang penting untuk membaca bagaimana tradisi bertahan, bernegosiasi, atau justru tergerus oleh perubahan. Kabupaten Cianjur termasuk wilayah yang masih menyimpan komunitas adat dengan karakter budaya yang kuat. Salah satunya adalah Kampung Adat Miduana di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mendorong revitalisasi kampung adat sebagai upaya menghidupkan kembali peran tokoh adat dalam pemerintahan lokal, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Langkah ini dipandang penting di tengah kompleksitas kehidupan sosial modern.

Kampung di Antara Dua Sungai

Nama Miduana berasal dari kata midua, yang berarti terbagi dua. Sebutan ini merujuk pada posisi kampung yang berada di antara dua aliran Sungai Cipandak, Cipandak Girang dan Cipandak Hilir yang kemudian menyatu. Sungai berarus landai ini menjadi sumber kehidupan utama warga.

Kampung Adat Miduana juga menyimpan jejak sejarah panjang berupa situs purbakala yang diyakini berasal dari masa Sunda kuno. Batu Rompe, sisa menhir berusia ribuan tahun, serta Arca Cempa Larang Kabuyutan yang diperkirakan berusia lebih dari 2.000 tahun, menjadi penanda kuat kontinuitas sejarah.

Ada pula Goa Ustralia atau Goa Australia, meski akses menuju lokasi ini cukup menantang. Secara administratif, Miduana mencakup wilayah seluas sekitar 1.041 hektare, terdiri atas 11 RT dan 4 RW. Penduduknya berjumlah sekitar 1.207 jiwa dari 280 kepala keluarga.

Mayoritas warga menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan masih memegang tetekon, aturan tradisional dalam mengelola sawah dan ladang secara turun-temurun.

Tetekon bukan semata teknik bertani. Ia mencakup etika mengolah tanah, penentuan waktu tanam, hingga relasi spiritual antara manusia dan alam. Meski sebagian warga kini berdagang atau membuka usaha kecil, pertanian tetap menjadi poros kehidupan Miduana.

Jejak Pajajaran dan Dongdonan Wali Salapan

Menurut kokolot adat Kampung Adat Miduana, Abah Yayat, wilayah Balegede tak bisa dilepaskan dari dua tokoh kembar: Eyang Jagat Nata dan Eyang Jagat Niti. Keduanya diyakini sebagai keturunan Kerajaan Pajajaran yang membuka pemukiman baru untuk menghindari kemelut menjelang runtuhnya Kerajaan Sunda.

Baca: Cara Unik Warga Kampung Adat Miduana Sambut Bulan Suci Ramadan

Mereka mendirikan Balegede, dari kata bale gede atau bale ageung sebagai tempat pertemuan besar (pasamoan). Dari garis keturunan Eyang Jagat Niti lahirlah Eyang Jiwa Sadana, tokoh yang membuka Dusun Miduana melalui proses Jogol Alas Roban, membuka hutan belantara untuk pemukiman.

Pada mulanya, Miduana hanya dihuni sembilan kepala keluarga. Jumlah ini kemudian dikenang dalam sistem adat Dongdonan Wali Salapan, fondasi spiritual dan sosial masyarakat setempat.

Dongdonan Wali Salapan adalah pedoman adat yang tak pernah dibukukan. Ia dihafalkan oleh para kokolot dan berisi doa-doa buhun, mantra, serta tuntunan hidup, mulai dari bertani, beternak, menikah, hingga berinteraksi dengan alam.

Di dalamnya terkandung larangan (pamali) yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan. Melanggar alam berarti melanggar tatanan hidup bersama.

Ritual, Seni, dan Siklus Kehidupan

Dalam kehidupan sehari-hari, warga Miduana masih menjalankan ritual adat secara personal maupun komunal. Doa dan jampe dibacakan saat memulai aktivitas, menanam padi (ngaseuk), memupuk (ngaberak), memanen, hingga mencari ikan (lintar).

Ritual penting lainnya adalah Mandi Kahuripan yang dilaksanakan di Sungai Cipandak pada bulan Muharram. Prosesi ini dipimpin kokolot adat dan diikuti warga berdasarkan kelompok Dongdonan Wali Salapan.

Pada momen ini, sungai tidak boleh dikotori. Larangan membuang sampah dan buang air ditegaskan langsung sebagai bentuk pendidikan ekologis berbasis adat.

Selain itu, ada Opatlasan Mulud yang digelar setiap 14 Mulud. Forum ini menjadi ruang musyawarah adat untuk mengingat kembali wejangan karuhun agar tidak hilang ditelan zaman.

Kekayaan seni tradisi Miduana juga masih hidup, meski mulai tergerus. Wayang Gejlig, Nayuban, dan Lais menjadi penanda identitas budaya. Lais, kesenian ketangkasan di atas tali setinggi hingga 20 meter, bukan sekadar hiburan, melainkan latihan fisik dan mental bagi pemuda. Namun regenerasi dan pembinaan seni ini kian terbatas.

Revitalisasi dan Tantangan Masa Depan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam kunjungannya ke Kampung Adat Miduana, menegaskan rencana revitalisasi kampung adat dengan menempatkan perawatan alam sebagai titik awal. Kawasan perkebunan teh dan hutan di sekitar Miduana disebut sebagai fondasi ekologis Jawa Barat, penahan alami banjir dan longsor.

Salah satu agenda konkret adalah revitalisasi hunian warga. Sejumlah rumah masih berada dalam kondisi tidak layak huni. Skema yang dirancang mengaitkan kesejahteraan warga dengan tanggung jawab ekologis: warga yang mampu menanam pohon di lahan kritis seluas satu hektare akan memperoleh satu unit rumah layak huni.

Dengan pendekatan ini, revitalisasi fisik kampung diharapkan berjalan beriringan dengan rehabilitasi hutan dan lahan—menjaga Miduana tetap hidup sebagai ruang adat yang berkelanjutan di tengah arus perubahan zaman.

error: Content is protected !!