Actadiurna

Pantun Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Mendunia

×

Pantun Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Mendunia

Sebarkan artikel ini
Pantun Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Mendunia
Doc. Foto: Instagram/@fadlizon

KOROPAK.CO.ID – Tradisi pantun resmi diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 20 Desember 2020. Pengakuan ini mengukuhkan pantun sebagai bagian penting dari identitas budaya Nusantara, mempertegas peranannya dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan di era globalisasi.

Dalam upaya menjaga kelestarian warisan budaya ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra), bekerja sama dengan Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “Pantun Nusantara: Strategi Kultural Merawat Warisan Budaya di Era Digital”. Seminar ini berlangsung pada 10-11 Februari 2025 di Kampus BRIN Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.

Herry Jogaswara, Kepala OR Arbastra BRIN, menyatakan bahwa pengakuan UNESCO ini diharapkan dapat mendorong peringatan Hari Pantun Nasional setiap tanggal penetapan tersebut.

“Pantun telah mengakar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari suku Melayu di Sumatera, masyarakat Kutai di Kalimantan, hingga Manado dan Gorontalo di Sulawesi, serta Jawa, Sunda, dan Betawi,” jelas Herry.

Mukhlis Paeni, Ketua Dewan Pembina ATL, menegaskan bahwa pantun tidak hanya sarana hiburan, tetapi juga instrumen penting dalam pranata budaya. “Pantun mengantarkan generasi pelanjut menjadi manusia berilmu, tangguh, berkepribadian santun, dan berbudi bahasa baik,” tegas Mukhlis.

Ia juga mengingatkan peran pantun sebagai penjaga jati diri bangsa dan alat pemersatu dalam kehidupan masyarakat multikultural.

Baca: Dangdut Belum Didaftarkan ke UNESCO, Ini Alasannya!

Pada kesempatan ini, diluncurkan pula dua buku bertema pantun, yakni “Merayakan Pantun Asia Tenggara: Tradisi Lisan, Ritual, dan Pengetahuan Alam Semesta” serta “Metodologi Kajian Sastra Lisan”.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 1993 – 1998, Wardiman Djojonegoro, dan maestro penyair Indonesia, Taufik Ismail.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam pidato kuncinya menegaskan pentingnya promosi tradisi lisan seperti pantun. “Pantun hidup dalam tradisi panjang dan menjadi sarana hiburan yang menghubungkan perbedaan serta memperkuat identitas nasional,” ujar Fadli.

Ia menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional sesuai amanat UUD 1945 Pasal 32 ayat 1. Lebih jauh, Fadli menyampaikan bahwa kebudayaan daerah harus dilindungi dan dipromosikan sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Kami berharap pantun tidak hanya menjadi warisan budaya semata, tetapi juga kekayaan identitas Indonesia yang mampu bersaing di kancah internasional,” harapnya.

error: Content is protected !!