KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Kamis, 20 Maret 2025, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Bale Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan yang berlangsung di hadapan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya, Bima Arya menyampaikan pesan tegas kepada Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan.
Pesan tersebut mencerminkan arah kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Bima Arya mengingatkan Wali Kota Viman agar tidak terjebak dalam rutinitas seremonial yang bisa menyita waktu dan menghambat kinerja strategis.
“Pak Wali harus punya keinginan dan improvisasi dalam menjalankan tugas. Jangan terlalu disibukkan dengan rutinitas seremonial,” tegas Bima di hadapan para pejabat.
Pernyataan ini mengingatkan kembali pada praktik pemerintahan di masa lalu, di mana kegiatan seremonial kerap menjadi bagian besar dari agenda kepala daerah. Bima menekankan pentingnya fokus pada kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar acara-acara simbolis.
Selain rutinitas seremonial, Bima Arya juga menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meminta agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Jangan membelanjakan APBD untuk hal yang bukan skala prioritas, seperti SPPD, makan minum, rapat, dan konsultasi. Itu harus dibatasi,” tandasnya.
Peringatan ini mencerminkan kebijakan efisiensi anggaran yang telah dicanangkan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bima menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Bima Arya juga menyinggung soal meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, proses pengangkatan pejabat harus berbasis pada kemampuan, prestasi, dan kualifikasi, bukan karena kedekatan atau koneksi pribadi.
“Semua kan sudah ada aturannya. Semua juga diawasi oleh Badan Kepegawaian. Jangan ada faktor kedekatan dalam pengisian jabatan,” tegas Bima Arya.
Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi hanya bisa berjalan jika sistem meritokrasi benar-benar diterapkan. Pejabat yang dipilih harus merupakan figur yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik dalam kinerja pemerintahan.
Baca: Kota Tasikmalaya Capai 83,70% dalam Tindak Lanjut Hasil BPK
Bima Arya juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Ia menekankan agar tidak ada intervensi politik atau tekanan dari pihak tertentu dalam pengambilan kebijakan maupun pengisian jabatan.
“ASN harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, terutama dalam pengisian jabatan,” kata Bima Arya.
Pesan Bima Arya ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi di tingkat daerah. Dengan mengedepankan efisiensi anggaran, meritokrasi, dan profesionalisme ASN, diharapkan Kota Tasikmalaya mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Dengan kombinasi tata kelola pemerintahan yang baik dan strategi pengembangan berbasis potensi daerah, saya yakin Tasikmalaya bisa menjadi kota yang lebih maju dan kompetitif,” pungkas Bima Arya.
Tak hanya itu saja, pesan Bima Arya ini muncul di tengah dinamika birokrasi di Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang saat ini mengalami kekosongan jabatan definitif di delapan instansi strategis.
Kekosongan tersebut mencakup posisi di Dinas Pendidikan, Bappelitbangda, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat, Asisten Daerah III, BPKAD, Dinas Sosial, dan Disdukcapil.
Kondisi ini memunculkan ketidakpastian di kalangan pejabat Pemkot Tasikmalaya. Tiga pejabat eselon II bahkan sempat mengungkapkan keinginan mereka untuk bertahan di posisi saat ini, dipindahkan, atau dipromosikan menjadi definitif.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan sendiri telah menanggapi dinamika tersebut dengan mengusulkan proses jobfit atau uji kesesuaian ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga saat ini, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pusat.
“Setelah mendapat persetujuan, pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan analisis beban kerja dan analisis jabatan. Ini untuk memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat,” ujar Viman.











