Actadiurna

Kontroversi Mobil Dinas Mewah BPKAD Kota Tasik di Tengah Krisis Sampah

×

Kontroversi Mobil Dinas Mewah BPKAD Kota Tasik di Tengah Krisis Sampah

Sebarkan artikel ini
Kontroversi Mobil Dinas Mewah BPKAD Kota Tasik di Tengah Krisis Sampah
Doc. Foto: Ilustrasi/Merdeka

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Sejarah baru dalam pengelolaan anggaran di Kota Tasikmalaya mencatat langkah unik yang diambil oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Al Farizi dan Wakil Wali Kota Diky Chandra Negara. Pada awal tahun 2025, keduanya menolak anggaran belanja mobil dinas yang biasanya menjadi hak pejabat tinggi daerah.

Alih-alih membeli kendaraan mewah, anggaran tersebut dialihkan untuk pembelian puluhan kontainer sampah, sebuah upaya nyata menangani persoalan sampah yang sudah lama menjadi momok di Kota Tasikmalaya. Langkah ini mendapat sambutan positif dari publik dan berbagai kalangan.

Pada Jumat pagi, 16 Mei 2025, Viman secara simbolis menyerahkan kontainer-kontainer tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menandai komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah kebersihan kota. Namun, di balik kisah efisiensi dan keberpihakan anggaran ini, terungkap fakta yang cukup mengejutkan.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya justru melakukan pembelian empat unit mobil dinas mewah dengan total anggaran mencapai Rp2,2 miliar, terdiri dari tiga unit Toyota Innova Zenix G 2.0 CVT dan satu unit 2.0 Q HV Modelista CVT TSS.

Pembelian ini jelas bertolak belakang dengan niat awal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang memilih mengalihkan anggaran mobil dinasnya untuk kebutuhan masyarakat.

Baca: Paripurna DPRD Kota Tasik Sepi, Kepala OPD Dinilai Abaikan Rekomendasi LKPJ

Ketua Majelis Santri Bangsa Tasikmalaya, Ustaz Heryanto, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan BPKAD yang dianggap jauh dari semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Di saat masyarakat tengah menghadapi krisis ekonomi, dan Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi, malah ada pembelian mobil mewah. Ini sangat tidak sejalan dan melukai hati rakyat,” ungkap Heryanto kepada wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia bahkan menuding gaya hidup mewah yang tercermin dari pembelian mobil mewah tersebut sebagai bentuk hedonisme di lingkungan birokrasi yang seharusnya menjadi contoh kesederhanaan dan pelayanan.

Heryanto juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja di BPKAD, dari yang cenderung gemar kemewahan menjadi lebih sederhana dan peka terhadap kondisi masyarakat. “Kita mengelola keuangan rakyat, harusnya dengan penuh amanah dan kesederhanaan, bukan kemewahan,” tegasnya.

Menanggapi kontroversi ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Hj Yeni Mulyani menyatakan bahwa pembelian tiga unit mobil dinas tersebut sudah terealisasi pada Februari 2025 dan dilakukan sesuai kebijakan pimpinan daerah. “Penggunaan kendaraan tersebut diatur oleh Sekda Kota Tasikmalaya berdasarkan usulan Plt Kepala Badan Aset,” katanya.

error: Content is protected !!