KOROPAK.CO.ID – Raja Ampat, kawasan kepulauan yang dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia, kini turut menjadi medan aktivitas pertambangan nikel.
Berdasarkan evaluasi lapangan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan yang terdaftar resmi menjalankan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kelima perusahaan tersebut ialah: PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Masing-masing memiliki sejarah dan latar belakang berbeda dalam menjalankan operasinya di salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia.
1. PT Gag Nikel: Warisan Kontrak Karya di Pulau Gag
PT Gag Nikel merupakan perusahaan tertua dan satu-satunya yang masih aktif memproduksi nikel di Raja Ampat. Perusahaan ini telah beroperasi sejak era kontrak karya (KK) dan masuk ke dalam 13 perusahaan yang mendapat izin untuk tetap beroperasi di kawasan hutan berdasarkan Keppres No. 41/2004.
Awalnya, saham perusahaan ini dikuasai mayoritas oleh perusahaan tambang Australia, Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd, dengan porsi 75%, sedangkan PT Aneka Tambang (Antam) memegang 25%. Namun pada tahun 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham, menjadikan Gag Nikel sebagai entitas sepenuhnya milik negara.
Dengan luas konsesi mencapai 13.136 hektare, Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, dan tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan izin berlaku hingga tahun 2047.
2. PT Anugerah Surya Pratama: Jejak Modal Asing di Pulau Manuran
PT ASP adalah perusahaan dengan status penanaman modal asing (PMA), dan merupakan anak perusahaan dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang memiliki afiliasi dengan Vansun Group, raksasa tambang asal Tiongkok.
ASP beroperasi di Pulau Manuran, sebuah pulau kecil di Raja Ampat yang kini tengah menjadi sorotan karena indikasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Status PMA dan afiliasi asing menjadikan ASP bagian dari babak baru ekspansi industri tambang global ke wilayah timur Indonesia.
3. PT Kawei Sejahtera Mining: Pendatang Baru dengan Lahan Luas
Didirikan pada Agustus 2023, PT Kawei Sejahtera Mining mendapat izin operasi produksi berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat No. 210/2013, berlaku selama 20 tahun dan mencakup area seluas 5.922 hektare.
Baca: PT Gag Nikel dan Jejak Panjang Pertambangan di Raja Ampat
KSM telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan mulai melakukan pembukaan lahan pada 2023. Operasional penambangan dimulai pada 2024, menandai masuknya perusahaan ini sebagai pemain aktif di sektor pertambangan nikel Raja Ampat.
4. PT Mulia Raymond Perkasa: Eksplorasi Awal di Pulau-Pulau Kecil
PT MRP memegang IUP dengan luas konsesi sekitar 2.194 hektare yang mencakup dua pulau: Manyaifun dan Batang Pele. Aktivitas perusahaan ini masih berada pada tahap eksplorasi, dengan kegiatan pengeboran dimulai pada 9 Mei 2025.
KLH mencatat bahwa hingga kini, MRP belum memiliki PPKH dan baru membangun camp pekerja. Meskipun aktivitasnya masih terbatas, kehadiran MRP menambah kompleksitas pengelolaan lingkungan di kawasan Raja Ampat.
5. PT Nurham: Terdaftar Tapi Tak Terpantau Aktif
Berbeda dengan perusahaan lainnya, PT Nurham sejauh ini belum diketahui aktif memproduksi nikel. Meskipun terdaftar sebagai pemegang IUP di Raja Ampat, tidak banyak informasi publik tersedia terkait aktivitasnya.
Perusahaan ini tercatat di sistem pengadaan elektronik Pemerintah Provinsi Papua, namun detail nilai kontrak dan kegiatan belum terungkap.
Kehadiran lima perusahaan tambang ini menunjukkan betapa kawasan Raja Ampat, selain menjadi pusat konservasi laut dunia, juga menjadi ladang kepentingan ekonomi ekstraktif yang besar.
Dari kontrak karya era Orde Baru, PMA modern, hingga pemain-pemain baru pasca otonomi daerah, sejarah pertambangan di Raja Ampat menggambarkan benturan antara pelestarian dan eksploitasi yang terus berulang.
Ke depan, keberlanjutan pengelolaan sumber daya di Raja Ampat akan sangat bergantung pada sejauh mana regulasi pemerintah dapat mengimbangi kekuatan modal dan kepentingan industri.