Actadiurna

Kemenag Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral Musik Dangdut Usai Peringatan Muharram

×

Kemenag Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral Musik Dangdut Usai Peringatan Muharram

Sebarkan artikel ini
Kemenag Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral Musik Dangdut Usai Peringatan Muharram
Doc. Foto: Google Photo - Waskara Waskara

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video hiburan dangdut yang viral di media sosial dan disebut-sebut terjadi dalam rangkaian acara peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) sekaligus Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep M. Nurman, M.Pd., menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pertunjukan dangdut dalam acara resmi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Kami perlu meluruskan bahwa kegiatan resmi peringatan Muharram dilaksanakan secara khidmat dan penuh nilai spiritual. Tidak ada hiburan dangdut dalam susunan acara yang telah disusun,” ujar H. Asep, dalam keterangannya melalui video di akun TikTok kemenagtasikmalaya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan resmi Kemenag Tasikmalaya pada Kamis (26/6) terdiri dari Tadarrus Subuh Virtual, Semaan Al-Qur’an, lomba liwet dan makan bersama dalam semangat kerukunan, apel kesiapan doa akhir dan awal tahun, serta istigasah bersama yang diikuti oleh sekitar 1.400 pegawai Kemenag. Acara puncak dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahman dan ditutup dengan salat Maghrib berjamaah.

“Setelah kegiatan resmi selesai dan peserta serta pejabat telah membubarkan diri, beberapa panitia yang masih berada di lokasi secara spontan memutar musik religi. Namun, salah satu panitia kemudian menyanyikan satu lagu dangdut. Itu dilakukan tanpa rencana, tidak dalam struktur acara, dan tidak melibatkan peserta kegiatan,” jelasnya.

Kemenag Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral Musik Dangdut Usai Peringatan Muharram
Doc. Foto: Tangkapan Layar TikTok/@mata_rakyat98

Baca: Momentum Bersejarah! Kemenag Tetapkan Tasikmalaya Sebagai Kota Wakaf

Terkait insiden tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya langsung memberikan teguran tertulis (BAP) kepada yang bersangkutan, serta menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Fajri Adi Setiya, menambahkan bahwa video yang beredar di media sosial diambil setelah acara resmi usai.

“Ini menjadi evaluasi penting. Kami menegaskan bahwa kegiatan hiburan tersebut bukan bagian dari peringatan resmi Tahun Baru Islam, dan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Fajri sebagaimana dilansir dari laman Kabar Singaparna.

Sebelumnya, video viral ini mendapat respons keras dari Gerakan Ajengan Muda (GAM) Kabupaten Tasikmalaya yang membubarkan kegiatan karena menilai kehadiran hiburan dangdut mencederai nilai-nilai religius peringatan Muharram. Ketua GAM, Hadis Munawir Alasy’ari, meminta pertanggungjawaban dari pihak Kemenag atas kejadian tersebut.

Diketahui, peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Kabupaten Tasikmalaya sendiri telah diisi dengan berbagai kegiatan religius seperti doa akhir dan awal tahun yang dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman, dan dihadiri unsur Pemkab dan masyarakat.

error: Content is protected !!