KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menanggapi kericuhan di kawasan Jalan Tamansari, Bandung, pada Senin malam, 1 September 2025. Ia menegaskan langkah aparat menembakkan gas air mata sudah sesuai prosedur.
“Demonstrasi hanya boleh dilakukan di ruang terbuka antara pukul 06.00 hingga 18.00. Mereka sudah melewati batas waktu,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa, 2 September 2025.
Rudi merujuk Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang tata cara penyampaian pendapat di muka umum. Adapun penggunaan gas air mata, menurut dia, juga diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.
“Kami berpedoman pada aturan. Kondisi di lapangan sudah melempar batu, indikasi anarkis, membahayakan petugas dan masyarakat,” ujarnya.
Polisi mengamankan 16 orang dari kericuhan yang terjadi di sekitar kampus Unisba dan Unpas. Mereka terdiri dari mahasiswa, karyawan swasta, hingga pekerja harian. Barang bukti yang disita meliputi dua bom molotov, senjata airsoft gun dengan peluru gotri, ganja tujuh gram, serta pesan ajakan aksi.
Baca: Puluhan Proyektil Gas Air Mata Ditemukan Usai Pembubaran Demo Unpas-Unisba
Rudi menduga ada pihak yang menunggangi unjuk rasa tersebut. “Kita libatkan Mabes Polri dan ahli digital untuk menelusuri aktor dan pendananya,” katanya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan telah mengirim tim ke Bandung untuk mendalami dugaan kekerasan aparat terhadap mahasiswa di Unisba dan Unpas. “Yang di Bandung sedang kami dalami,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam di Jakarta.
Selain Bandung, Kompolnas juga menyoroti kasus di Yogyakarta. Fokus utama adalah kematian mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, yang meninggal dengan luka-luka setelah diduga dianiaya aparat di depan Polda DIY.
Rheza sebelumnya sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk bertemu teman, namun tak lama kemudian keluarganya mendapat kabar ia dilarikan ke RSUP Dr Sardjito setelah terkena gas air mata.
Kompolnas menyebut masih memantau sejumlah titik aksi dan menegaskan investigasi tengah berjalan.











